Sindikat Joki CPNS Kejaksaan Lampung Libatkan Anak Pejabat

Rasyiqi By Rasyiqi - Writer, Saintific Enthusiast
3 Min Read
Sindikat Joki Cpns Kejaksaan Lampung Libatkan Anak Pejabat
Sindikat Joki Cpns Kejaksaan Lampung Libatkan Anak Pejabat

jfid – Seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial RDS (20) ditangkap oleh tim CASN Kejaksaan karena diduga menjadi joki Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kejaksaan.

RDS ternyata merupakan anak dari seorang pejabat di Pemerintah Provinsi Lampung. Apa motifnya?

RDS ditangkap pada Selasa (14/11/2023) di sebuah hotel di Bandar Lampung saat sedang menjalankan aksinya. Ia diduga membantu seorang peserta tes CPNS kejaksaan berinisial R (23) untuk mengerjakan soal Computer Assisted Test (CAT) secara online. RDS menggunakan laptop dan koneksi internet miliknya sendiri.

Tim CASN Kejaksaan yang mendapat informasi adanya kecurangan dalam tes CPNS langsung bergerak cepat dan menangkap RDS bersama R. Keduanya kemudian dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Lampung untuk dimintai keterangan. Tim CASN juga menyita barang bukti berupa laptop, handphone, dan kartu identitas.

Ad image

Kepala Biro Kepegawaian (Biropeg) Kejaksaan RI, Hermon Dekristo, mengatakan bahwa RDS merupakan mahasiswi ITB jurusan teknik informatika yang berasal dari Kaliawi, Lampung. Ia juga merupakan anak dari seorang pejabat di Pemprov Lampung yang tidak disebutkan namanya.

“Kalau joki CPNS RDS yang ditangkap oleh tim CASN Kejaksaan merupakan mahasiswi ITB yang merupakan warga Kaliawi,” katanya, dikutip dari Tribun Lampung, Kamis (16/11/2023).

Hermon menambahkan bahwa motif sementara RDS menjadi joki CPNS adalah karena faktor ekonomi. Ia mengaku mendapat bayaran Rp 50 juta dari R untuk membantunya lulus tes CPNS kejaksaan. R sendiri merupakan lulusan S1 hukum dari Universitas Lampung.

“Motifnya karena faktor ekonomi, dia mengaku dapat bayaran Rp 50 juta dari R. R ini lulusan S1 hukum dari Unila,” ujarnya.

Hermon menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir adanya kecurangan dalam seleksi CPNS kejaksaan. Ia mengatakan bahwa tim CASN Kejaksaan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku-pelaku joki CPNS.

“Kami tidak akan memberi ampun kepada siapa pun yang mencoba mengganggu proses seleksi CPNS kejaksaan. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk menindak tegas pelaku-pelaku joki CPNS,” tegasnya.

Menurut Hermon, seleksi CPNS kejaksaan tahun 2023 ini dibuka sebanyak 7.846 lowongan yang terbagi dalam empat formasi, yaitu jaksa, pengelola penanganan perkara, petugas barang bukti, dan penjaga tahanan. Selain itu, ada juga 249 lowongan untuk formasi PPPK.

“Kami berharap para pelamar CPNS kejaksaan dapat mengikuti seleksi dengan jujur, sportif, dan profesional. Jangan sampai tergiur dengan iming-iming joki CPNS yang tidak bertanggung jawab,” pesannya.

Share This Article