Ad image

Lolos atau Tidak? Temukan Jawabannya di Link Cek Panggilan PPG Daljab 2024!

ZAJ By ZAJ - Content Creator, SEO Expert, Data Analyst, Writer
2 Min Read
Cek Cepat! Panggilan PPG Daljab 2024 Sudah Bisa Diakses!
Cek Cepat! Panggilan PPG Daljab 2024 Sudah Bisa Diakses!
- Advertisement -

jfid – Ada sebuah pertanyaan yang menggantung di benak setiap guru di Indonesia: “Apakah saya lolos seleksi PPG Daljab 2024?” Jawabannya ada di ujung jari Anda, hanya satu klik di link cek panggilan PPG Daljab 2024.

Apa Itu PPG Daljab?

PPG Daljab atau Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan adalah program pendidikan yang dibuka untuk guru-guru Indonesia yang belum mendapatkan sertifikat pendidik. Program ini mencakup para pengajar atau guru yang diberikan tugas menjadi kepala sekolah.

Bagaimana Cara Mendaftar?

Pendaftaran PPG Daljab 2024 akan dimulai setelah proses verifikasi dan validasi administrasi PPG Prajabatan. Tahapan daftar PPG Daljab 2024 akan dilakukan di aplikasi maupun situs SIMPKB. Namun, opsi pendaftaran di laman tersebut hanya dapat diakses ketika periodenya berlangsung.

Kapan Pendaftaran Dibuka?

Berdasarkan proses pendaftaran tahun kemarin, PPG Daljab 2024 kemungkinan memproses verifikasi dan validasi administrasi mulai 28-12 Maret 2024. Pada pelaksanaan PPG Daljab tahun sebelumnya, masa pendaftaran atau pengajuan berkas dibuka mulai 30 Mei-11 Juni 2023.

Syarat Pendaftaran

Berikut ini beberapa syarat umum pendaftaran PPG Daljab 2024, dirangkum berdasarkan pelaksanaan tahun lalu.

Setelah semua proses selesai, saatnya menunggu hasil. Pengumuman hasil biasanya dilakukan pada awal Juli.

Kesimpulan

Menjadi seorang guru profesional adalah impian banyak orang. Program PPG Daljab 2024 memberikan kesempatan bagi para guru untuk meningkatkan kualifikasi mereka. Jadi, apakah Anda lolos atau tidak? Hanya ada satu cara untuk mengetahuinya: cek link panggilan PPG Daljab 2024!

Ingatlah bahwa setiap perjalanan dimulai dengan langkah pertama. Jadi, ambillah langkah itu hari ini. Semoga sukses!

- Advertisement -
Share This Article