Ini 5 Larangan di Tanah Haram yang Harus Kamu Ketahui Sebelum Berangkat Haji

Noer Huda By Noer Huda - Content Creator
5 Min Read
Ini 5 Larangan di Tanah Haram yang Harus Kamu Ketahui Sebelum Berangkat Haji
Ini 5 Larangan di Tanah Haram yang Harus Kamu Ketahui Sebelum Berangkat Haji
- Advertisement -

jfid – Ketika menapakkan kaki di Tanah Haram, baik di Makkah maupun Madinah, jemaah haji harus memahami dan mematuhi sejumlah larangan yang telah ditetapkan.

Tanah Haram, yang secara harfiah berarti “tanah terlarang”, memiliki aturan-aturan khusus yang dirancang untuk menjaga kesucian dan kemuliaannya.

Berikut adalah lima larangan utama yang perlu diketahui oleh setiap jemaah haji yang dilansir dari detikhikmah.

1. Larangan Berperang

Salah satu larangan paling fundamental di Tanah Haram adalah larangan berperang. Nabi Muhammad SAW menegaskan hal ini dalam khutbahnya saat Fathu Makkah.

Ad image

Beliau bersabda bahwa Kota Makkah diharamkan oleh Allah dan tidak boleh ada pertumpahan darah di sana.

“Kota Makkah telah diharamkan oleh Allah, dan ia tidak diharamkan oleh manusia. Tidaklah dihalalkan bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir menumpahkan darah di Makkah.”

Meskipun ada pengecualian singkat saat Fathu Makkah, larangan tersebut kembali diberlakukan dan harus dipatuhi oleh semua orang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir.

2. Dilarang Membunuh Binatang dan Menebang Pohon

Di Tanah Haram, menghormati alam adalah bagian dari ibadah. Jemaah haji tidak boleh membunuh binatang atau menebang pohon yang berada di kawasan ini.

Sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah SAW tentang Madinah, “Tumbuh-tumbuhannya tidak boleh dipotong, binatang buruannya tidak boleh dibuat terkejut…” (HR Abu Dawud & Ahmad).

Larangan ini mengingatkan kita untuk menjaga kelestarian lingkungan di tanah suci.

3. Non-Muslim Dilarang Masuk Tanah Haram

Larangan ini telah tertulis dalam Al-Quran surah At-Taubah ayat 28.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْمُشْرِكُوْنَ نَجَسٌ فَلَا يَقْرَبُوا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ هٰذَاۚ وَاِنْ خِفْتُمْ عَيْلَةً فَسَوْفَ يُغْنِيْكُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖٓ اِنْ شَاۤءَۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ ۝٢٨

“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis (kotor jiwanya). Oleh karena itu, janganlah mereka mendekati Masjidilharam setelah tahun ini. Jika kamu khawatir menjadi miskin (karena orang kafir tidak datang), Allah nanti akan memberikan kekayaan kepadamu dari karunia-Nya jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.”

Larangan ini berlaku untuk memastikan kesucian tempat ibadah utama umat Islam tetap terjaga.

4. Dilarang Mengambil Barang Temuan

Mengambil barang temuan di Tanah Haram juga dilarang, kecuali untuk tujuan mengumumkannya agar pemiliknya dapat ditemukan.

Dalam sebuah riwayat dari Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW bersabda, “Barang temuan tidak boleh diambil kecuali bagi orang yang ingin mengumumkannya.” (HR Bukhari). Hal ini penting untuk menjaga kejujuran dan amanah di antara jemaah.

5. Dilarang Bermaksiat

Melakukan perbuatan maksiat di Tanah Haram adalah dosa besar. Allah SWT menegaskan dalam surah Al-Hajj ayat 25 bahwa siapa saja yang bermaksud melakukan kejahatan di Tanah Haram akan merasakan siksa yang pedih.

اِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا وَيَصُدُّوْنَ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ الَّذِيْ جَعَلْنٰهُ لِلنَّاسِ سَوَاۤءً ۨالْعَاكِفُ فِيْهِ وَالْبَادِۗ وَمَنْ يُّرِدْ فِيْهِ بِاِلْحَادٍۢ بِظُلْمٍ نُّذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ اَلِيْمٍ ࣖ ٢٥

“Sesungguhnya orang-orang yang kufur dan menghalangi (manusia) dari jalan Allah dan (dari) Masjidilharam yang telah Kami jadikan (terbuka) untuk semua manusia, baik yang bermukim di sana maupun yang datang dari luar (akan mendapatkan siksa yang sangat pedih). Siapa saja yang bermaksud melakukan kejahatan secara zalim di dalamnya pasti akan Kami jadikan dia merasakan sebagian siksa yang pedih.”

Perbuatan dosa di kota suci ini dianggap jauh lebih besar daripada di tempat lain, sehingga setiap jemaah harus berusaha menjaga diri dari perbuatan maksiat.

Kesimpulan

Memahami dan mematuhi larangan-larangan di Tanah Haram adalah bagian dari menghormati kesucian dan kemuliaan tempat-tempat suci umat Islam.

Dengan mematuhi aturan-aturan ini, jemaah haji dapat menjalankan ibadahnya dengan khusyuk dan penuh berkah.

Wallahu a’lam.

- Advertisement -
Share This Article