Profil Sri Antika Rusli, Selebgram yang Terjerat Kasus Narkoba

Noer Huda By Noer Huda - Content Creator
2 Min Read
Profil Sri Antika Rusli, Selebgram yang Terjerat Kasus Narkoba (Ilustrasi)
Profil Sri Antika Rusli, Selebgram yang Terjerat Kasus Narkoba (Ilustrasi)

jfid – Sri Antika Rusli, seorang selebgram yang pernah maju sebagai calon legislatif (caleg) DPRD Kota Tangerang, kini menjadi sorotan publik karena terlibat dalam kasus narkoba.

Wanita kelahiran tahun 2002 ini dikenal sebagai influencer dengan lebih dari 206 ribu pengikut di Instagram.

Sri memulai karirnya di dunia hiburan sebagai selebgram, sering membagikan foto-foto “Outfit of the Day” (OOTD) yang menarik banyak perhatian dan likes. Kepopulerannya di media sosial membawanya pada kesempatan untuk maju sebagai caleg termuda di Tangerang Selatan.

Saat pemilihan legislatif, Sri mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kota Tangerang untuk daerah pemilihan Kecamatan Ciledug, Karang Tengah, dan Larangan melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berideologi keislaman.

Ad image

Selama kampanye, ia tampil dengan hijab dan memanfaatkan media sosialnya untuk menarik simpati pemilih, termasuk dalam peringatan Hari Santri Nasional 2023.

Namun, perjalanan karirnya mengalami hambatan besar setelah terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Sri ditangkap di sebuah apartemen mewah di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Penyelidikan polisi mengungkap bahwa ia diduga memiliki keterlibatan dengan jaringan pengedar narkoba lainnya.

Dalam kehidupan pribadinya, Sri sudah menikah dengan Muhammad Arief dan dikaruniai dua anak. Meskipun kasus yang menjeratnya mencoreng citranya, kehidupan pribadinya tetap menjadi bagian dari perbincangan masyarakat.

Sri Antika Rusli adalah sosok yang pernah mencuat karena karirnya sebagai selebgram dan keberaniannya maju sebagai caleg di usia muda.

Namun, kasus narkoba yang menjeratnya telah mengubah citranya di mata publik. Meskipun demikian, perjalanannya tetap menarik perhatian dan menjadi topik hangat di berbagai platform media sosial.

Share This Article