BANGKALAN, JFID – Ratusan mahasiswa dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan, Rabu (21/5/2025).
Mereka menuntut keadilan maksimal atas kasus pembunuhan Een Jumianti, yang saat ini tengah dalam proses persidangan.
Massa aksi mendesak agar majelis hakim menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa dengan dakwaan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Dalam orasinya, salah satu koordinator aksi menyuarakan kekecewaan terhadap pihak pengadilan yang dinilai kurang transparan dan enggan berdialog dengan massa.
“Kami kehilangan kepercayaan pada pengadilan Bangkalan. Hingga saat ini tidak ada satupun hakim atau pejabat yang menemui kami. Jangan sampai ada keringanan hukuman bagi pelaku. Ini jelas perbuatan biadab,” teriaknya dari atas mobil komando.
Aksi unjuk rasa berlangsung damai namun penuh semangat. Mahasiswa membawa berbagai spanduk bertuliskan tuntutan keadilan bagi Een Jumianti, dan menyerukan agar tidak ada celah kompromi bagi pelaku kekerasan berat.
Mereka juga menyatakan akan terus mengawal jalannya persidangan hingga vonis dijatuhkan.
Menurut informasi, sidang pembacaan putusan akan digelar pada Kamis (22/5/2025). Para mahasiswa menegaskan akan kembali turun ke jalan jika putusan yang diberikan dinilai tidak adil atau terlalu ringan.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada perwakilan resmi dari Pengadilan Negeri Bangkalan yang memberikan tanggapan atau menemui para demonstran. (faiq/jfid)