Pemkab Sumenep Isi Sejumlah Jabatan Camat dan Sekcam

Ningsih Arini
3 Min Read
Pemkab Sumenep Isi Sejumlah Jabatan Camat dan Sekcam (Ilustrasi)
Pemkab Sumenep Isi Sejumlah Jabatan Camat dan Sekcam (Ilustrasi)
- Advertisement -

SUMENEP jf.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melakukan penataan jabatan di tingkat kecamatan. Sejumlah pejabat ditetapkan menduduki posisi camat dan sekretaris kecamatan (sekcam) berdasarkan Keputusan Bupati Sumenep Nomor 800.1.3.3/509/204.3/2026 tertanggal 18 September 2026.

Dalam keputusan tersebut, Erfan Evendi, SP, M.Si ditetapkan sebagai Camat Kalianget. Sementara Indra Hernawan, S.Sos, MM dipercaya sebagai Camat Kota Sumenep.

Selanjutnya, Kukuh Agus Susyanto, SE, MH ditetapkan sebagai Camat Gapura, Achmad Auzai Rahman, S.Sos sebagai Camat Pragaan, dan Ainul Yakin, ST, MM sebagai Camat Masalembu.

Penataan juga dilakukan terhadap sejumlah jabatan sekretaris kecamatan. Ir. Widy Yogatama, ST ditetapkan sebagai Sekretaris Kecamatan Guluk-Guluk, Akhmad Jufri, S.Sos sebagai Sekretaris Kecamatan Kalianget, serta Rahmad Baharudin, ST, MM sebagai Sekretaris Kecamatan Talango.

Kemudian, Rasadi, S.Sos, M.Si menduduki jabatan Sekretaris Kecamatan Saronggi, Andy Ricky Kurniawan, S.STP., M.Si sebagai Sekretaris Kecamatan Bluto, Haryadi, SE., MM sebagai Sekretaris Kecamatan Masalembu, dan Mohamad Syafei, S.Pd sebagai Sekretaris Kecamatan Kangayan.

Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim, mengatakan pengisian sejumlah jabatan tersebut merupakan bagian dari penataan dan penyegaran organisasi pemerintahan.

Menurutnya, keberadaan camat dan sekcam memiliki peran penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik di wilayah kecamatan berjalan secara efektif.

“Alhamdulillah, seluruh posisi camat maupun sekretaris camat (sekcam) di Kabupaten Sumenep saat ini sudah terisi. Mudah-mudahan para pejabat yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik,” kata Imam.

Ia menyebutkan, dalam proses penataan tersebut terdapat pejabat yang tetap menduduki jabatan sebelumnya, mengalami mutasi, maupun memperoleh penugasan baru.

Imam menegaskan, pergantian maupun pengisian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk menjaga efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Ia juga meminta para pejabat yang mendapat amanah baru tidak hanya berfokus pada urusan administratif, tetapi mampu menghadirkan pelayanan yang memberikan manfaat secara langsung bagi masyarakat.

“Yang paling penting, keberadaan pejabat ini harus memberikan dampak yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Dengan terisinya jabatan camat dan sekcam tersebut, Pemkab Sumenep berharap koordinasi pemerintahan di tingkat kecamatan semakin optimal serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat terus meningkat.

- Advertisement -
Share This Article