Orang yang Masuk Surga Pertama adalah Perokok

Rasyiqi
By Rasyiqi
3 Min Read
Ilustrasi: Derrida dalam sampul buku Muhommad Al Hayad
Ilustrasi: Derrida dalam sampul buku Muhommad Al Hayad

jfid – Semua orang ingin masuk surga. Dengan berbagai cara. Pemeluk agama tentu sudah paham tentang matematika beragama. Jika pahala dikurangi dosa masih ada sisa lebih, mereka berpeluang besar masuk surga.

Dalam hal pencatatan amal manusia, malaikat pasti tidak sekadar mengukur dari ibadah individual dan amal yang bersifat tekstual. Karena beragama itu intinya ibadah sosial. Sampai di sini stop.

Selanjutnya kita pasrahkan kepada tuhan untuk menyeleksi siapa yang berhak masuk surga kelak. Yang penting manusia harus selalu optimis.

Saya akan bahas tentang rokok. Eitts, dari bahas agama kok langsung melompat ke rokok. Hehehehe

Tentu tidak ada hubungannya antara tuhan dengan rokok. Apalagi dalam ilmu Fiqih, kehalalan merokok masih menjadi perdebatan. Tapi jika melihat peraturan perundang-undangan di Indonesia yang terus mengeksploitasi petani tembakau-perokok, maka tuhan insyaallah akan menolong perokok. Entah dalam bentuk apa.

Banyak sedekah yang diberikan petani tembakau atau perokok kepada masyarakat Indonesia. Salah satu yang paling terlihat adalah peran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Tahun 2021 saja, Kementerian Keuangan mengalokasikan DBHCHT Rp 3,47 triliun kepada provinsi yang berhak mendapat dana tersebut.

Artinya, tembakau yang kalian isap asapnya setiap saat itu mampu menyumbang pajak triliunan rupiah kepada negara. Kok bisa banyak ya? Mari berhitung.

Setiap hari saya menghabiskan minimal dua bungkus rokok Gudang Garam Internasional. Pada kertas cukai yang ditempel di bungkus rokok ada tulisan Rp 740/btg (batang). Itulah nominal pajak yang saya berikan kepada negara setiap menghabiskan satu batang rokok.

Satu bungkus rokok ada 12 batang. Artinya, dalam sehari saya membayar pajak rokok Rp 17.760 jika habis dua bungkus. Kadang sampai tiga bungkus. Berapa kalau setahun? Silahkan hitung sendiri.

Pajak cukai rokok yang saya ulas itu berdasarkan regulasi tahun 2020. Informasinya tahun ini cukai rokok akan mengalami kenaikan hingga 12 persen lebih. Santai, syukuri saja. Berarti amal kita akan tambah naik.

Melalui dana yang dipungut pemerintah kepada perokok itu, setiap tahun DBHCHT mampu meningkatkan sarana prasarana rumah sakit, infrastruktur pertanian, jalan raya dan lain-lain.

Kesimpulannya, orang yang berpeluang masuk surga pertama adalah perokok.

Alasan pertama, hasil pajak cukai itu akan menjadi amal jariyah bagi perokok yang pahalanya tidak pernah putus selamanya.

Alasan kedua, karena malaikat mudah dan cepat melakukan hisab. Cukup melihat bibir dan paru-parunya.

Ketiga, perokok berat lebih berpeluang meninggal dunia duluan (versi ahli kesehatan). Sehingga lebih cepat masuk surga.

Entah tulisan ini serius atau guyon. Mohon maaf, saya sudahi dulu. Mau merokok lagi. Biar DBHCHT meningkat. Salam satu asbak!

AINUL ANWAR, Orang yang pernah nyantri dan meyakini, perokok masuk Surga.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article