Kuasa Bahasa

Tjahjono Widarmanto
7 Min Read
Ilustrasi Kuasa Bahasa (Istimewa)
Ilustrasi Kuasa Bahasa (Istimewa)

jfID – Bahasa dan kekuasaan memiliki relasi dan keterkaitan yang erat dan unik. Melalui bahasalah dominasi kekuasaan dapat dipraktikkan. Perbedaan posisi seorang penutur bahasa dalam sebuah hierarki sosial dapat dilihat melalui penggunaan aksen, intonasi, kalimat dan kosa kata yang digunakan. Kekuatan dan pengaruh penggunaan bahasa dan kata-kata sangat bergantung pada siapa yang melakukan tindak bahasa tersebut dan bagaimana bahasa tersebut diucapkan. Otoritas yang mengucapkan bahasa akan memberikan efek yang berbeda kepada penerima. Sebuah rezim yang otoriter dapat menggunakan bahasa tak hanya sekedar melanggengkan kekuasaannya saja, namun juga bisa menggunakan bahasa untuk memproduksi sistem simbol dalam kaitannya dengan posisi kekuasaannya. Sistem simbol yang diproduksi tersebut berperan sebagai kontrol, penguasaan bahkan kekerasan yang dilakukan secara samar, halus dan simbolik.

Produksi sistem simbol untuk mengontrol kekuasaan, melanggengkan kekuasaan, bahkan untuk melakukan kekerasan dapat dilihat sejak zaman lampau. Produksi sistem bahasa secara sistematis sudah dilakukan raja-raja Mataram semenjak Panembahan Senapati dan terutama pada zaman Sultan Agung. Konsolidasi kekuasaan dilakukan melalui penulisan babad dan pelembagaan  tingkatan-tingkatan bahasa Jawa yang dikenal sebagai unggah-ungguhing basa. Sistem simbol tersebut dibangun untuk menciptakan jarak sosial yang jelas antara mereka yang berkuasa dan mereka yang dikuasai (Moedjanto, 1993).

Sosiolinguistik telah menunjukkan bahwa dalam masyarakat yang menggunakan dua bahasa atau lebih, terdapat dua ragam bahasa, yaitu pertama, ragam tinggi (high variety), yaitu bahasa yang lebih dihargai, terpelajar dan lebih dihormati bahkan oleh mereka yang tidak mengerti ragam ini; kedua, ragam rendah (low variety), yaitu ragam bahasa yang dianggap lebih rendah, kasar dan cenderung tidak diakui. Ragam tinggi dipelajari di bangku-bangku sekolah dan memiliki fungsi resmi di ruang public, sementara ragam rendah pada umumnya dipelajari dalam keluarga dan digunakan dalam suasana tak resmi di wilayah pribadi. Karena digunakan dalam wilayah public yang formal, bahasa ragam tinggi dianggap sebagai prasyarat yang musti dikuasai siapapun yang hendak turut serta di dalamnya. Akibatnya dengan mudah dapat diterka bahwa mereka yang menguasai ragam bahasa tinggi akan lebih mampu mendominasi wilayah public. 

Relasi antara bahasa dan kekuasaan jauh lebih luas ketika kekuasaan tidak hanya dimaknai sebagai kuasa negara atau kekuasaan politik semata. Kekuasaan bisa dimaknai sebagai dominasi. Dalam keterkaitan antara bahasa dan dominasi inilah, Pierre Bourdieu melihat bahasa tak sekedar alat komunikasi, namun sebagai instrument tindakan dan kekuasaan. Komunikasi merupakan pertukaran bahasa yang berlangsung sebagai hubungan kekuasaan simbolis terwujudnya hubungan kekuatan antara pembicara dan mitra bicara dalam suatu komunitas. Hubungan social adalah hubungan dominasi yang ditandai oleh interaksi simbolis yang mengimplikasikan pengetahuan dan kekuasaan. Dengan kata lain, hubungan komunikasi adalah pertukaran bahasa sebagai hubungan kekuatan simbolis.

Relasi bahasa dan kekuasaan sebagai hubungan kekuatan simbolis yang membentuk realitas inilah disebut Bourdieu sebagai kuasa simbolik. Bahasa adalah salah satu dari bentuk-bentuk simbolik yang khas. Bahasa hadir dalam semua wilayah kehidupan social dan karenanya berperan sebagai sarana utama bagi kuasa simbolik yang memungkinkan terjadinya dominasi dan kekerasan simbolik. Kuasa simbolik merupakan sebuah kuasa untuk menciptakan realitas yang sifat semenanya disalah-kenali sebagai yang absah dan terberi sehingga memungkinkan terjadinya dominasi simbolik dan kekerasan simbolik.

Dominasi simbolis mengandaikan keterlibatan yang didominasi. Bukan hanya karena kepatuhan pasif atau paksaan, bukan pula penerimaan bebas terhadap sebuah nilai. Ada suatu bentuk persetujuan terhadap sudut pandang kelompok dominan yang ditanamkan secara halus. Situasi seperti itu diistilahkan oleh Bourdieu sebagai doxa. Doxa merupakan sudut pandang penguasa atau yang dominan yang menyatakan diri dan memberlakukan diri sebagai sudut pandang yang universal.

Dominasi simbolik membuka peluang untuk terciptanya kekerasan simbolik. Kekerasan  didefinisikan oleh Lardellier (Hayatmoko, 2010) sebagai prinsip tindakan yang mendasarkan diri pada kekuatan untuk memaksa pihak lain tanpa persetujuan. Di dalam kekerasan terdapat unsure dominasi kepada pihak lain dalam berbagai wujud; bisa verbal, fisik, gambar atau psikologis. Ungkapan nyata kekerasan bisa berupa manipulasi, fitnah, pemberitaan yang tidak benar, kata-kata yang menyudutkan, penghinaan, atau kata-kata kasar yang merendahkan dan mengancam. Kekerasan yang paling sulit diatasi adalah kekerasan simbolik yang beroperasi melalui wacana. Disebut simbolik karena dampak yang biasa biasa dilihat dalam kekerasan fisik tidak tampak. Tidak terdapat luka, tidak ada akibat traumatis, tidak muncul kecemasan, tidak tampak adanya ketakutan, bahkan korban tidak merasa mendapatkan kekerasan dan tidak merasa didominasi. Kekerasan simbolik berjalan karena pengakuan, kesediaan dan keterlibatan suka rela yang didominasi. Hanya saja prinsip simbolis diketahui dan diterima, baik oleh yang menguasai maupun yang dikuasai. Prinsip simbolis ini berupa bahasa, cara berpikir, cara bertindak dan cara kerja. Dampak kekerasan simbolik itu halus, berlangsung melalui ketidaktahuan, pengakuan, atau perasaan korbannya .

Setiap sastrawan pasti terlibat dalam pergulatan-pergulatan fisik dan batin dengan realita-realita sosial. Keterlibatan inilah yang menyebabkan sastra begitu dekat dengan persoalan-persoalan sosial. Sastra sebagai refleksi zaman selalu melihat milliu yang ada di sekitarnya, misalnya melihat dominasi kekuasaan dan segala macam praktiknya baik yang berupa dominasi simbolik maupun nyata, praktik legitimasinya, hubungan dan ketegangan kekuasaan, hingga praktik-praktik kekerasan simbolik.

Bahasa tidak mungkin hadir dengan tiba-tiba tanpa peranan faktor-faktor di luar bahasa. Sistem bahasa berjalan erat sekali dengan sistem sosial budaya sehingga baik eksplisit maupun implisit, sehingga bahasa dapat menggambarkan bahkan mengarahkan konstruksi realitas sosial budaya. Dengan memahami bahasa bisa digunakan alat kepentingan kekuasaan maka sejauhmana praktik kekerasan simbolik mewujud dalam bahasa menjadi sesuatu yang penting untuk diungkap sebagai sebuah penyadaran melawan bentuk hegemoni apapun. Melalui pemahaman dan kesadaran bahwa bahasa bisa berpotensi sebagai alat kekuasaan dapat membangkitkan sikap waspada dan kritis bahwa di sekeliling kehidupan sosial masih banyak terdapat kekerasan simbolik yang harus dengan sadar dilawan untuk menghindari dominasi apapun.***

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article