Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
No Result
View All Result
Kirimkan
Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
Kirimkan
  • Login
  • Register
New & Opini
Home Opini

KEK Mandalika: Jauh Panggang dari Api

by Redaksi JF.id
9 bulan ago
in Opini, Wisata
Reading Time: 5min read
0
Wisata KEK Mandalika (antara foto)

Wisata KEK Mandalika (antara foto)

Share on FacebookShare on Twitter

jfID – “Dalam pelaksanaan pembangunan sirkuit MotoGP, ITDC tidak mengalami kendala dalam urusan finansial kerena mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah. Terkait dengan persoalan pembebasan lahan untuk pembangunan sirkuit Moto GP, jika sebelumnya ITDC yang di depan dalam proses pembebasan lahan.

Kini tugas tersebut sudah diambil alih oleh pemerintah mulai dari sosialisasi, penilaian oleh tim apraisal sampai dengan penetapan oleh pihak pengadilan. Baru kemudian melangkah ke proses pembayaran lahan yang dilakukan ITDC melalui pengadilan.”

Kalimat tersebut tercantum dalam laporan pada penghujung November 2019 Komisi VI DPR RI yang melakukan kunjungan kerja spesifik ke KEK Mandalika, termasuk memeriksa kesiapan perhelatan MotoGP di sirkuit Mandalika dibawah PT. Pengembangan Pariwisata Indonesia (persero) Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

Komisi VI dalam laporan kunker menyatakan bahwa Sasaran Kunjungan Kerja spesifik Komisi VI DPR RI ini dititikberatkan pada pengawasan terhadap kebijakan pemerintah yang telah dilaksanakan serta rencana/program pembangunan yang akan dilakukan, objek yang dikunjungi dan dibahas adalah pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika yang mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar 250 miliar pada desember 2015 sebagai bentuk dukungan dalam meningkatkan iklim investasi yang diamanatkan kepada PT ITDC.

Selain itu, Komisi VI juga melaporkan bahwa pemerintah menyarankan ITDC untuk mencari pembiayaan. Salah satunya melalui Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) yang merupakan lembaga pembiayaan multilateral atau Multilateral Development Bank yang sahamnya dimiliki sejumlah negara dunia termasuk Indonesia sebagai pemegang saham terbesar ke-8 di AIIB. AIIB ini didirikan untuk membiayai pembangunan infrastruktur di negara-negara Asia yang menjadi anggotanya.

BACAJUGA

No Content Available

Setelah persetujuan Dewan Direksi AIIB pada tanggal 7 Desember 2018 maka pada tanggal 31 Desember 2018 ITDC telah menandatangani perjanjian fasilitas pembiayaan Mandalika Urban & Tourism Infrastructure Project (MUTIP) senilai 248,4 juta dolar AS atau setara Rp3,6 Triliun.

Fasilitas pembiayaan MUTIP memiliki masa tenor 35 tahun dan grace period atau masa tenggang selama 10 tahun serta bunga sesuai London Interbank Offered Rate (LIBOR) 6 bulan ditambah 1,4 persen per tahun dan sudah bisa dimanfaatkan sejak Agustus 2019.
Pembiayaan MUTIP ini merupakan pembiayaan pertama dengan jumlah terbesar secara standalone/mandiri yang dilakukan AIIB di Indonesia. Dalam skala global, MUTIP merupakan pembiayaan pertama AIIB bagi kegiatan pembangunan infrastruktur pariwisata.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan di Mandalika diantaranya adalah pembangunan jalan dalam kawasan, penyediaan air bersih, sanitasi dan drainase, pengolahan air limbah dan limbah padat, distribusi listrik, dan juga fasilitas pengelolaan risiko bencana, berbagai fasilitas publik dan ruang publik terbuka.

Tetapi jikalau dilihat dari efektifitas pembangunan yang berlangsung, Komisi VI menemukan catatatan tentang permasalahan lahan, baik pengadaan, penetapan dan dasar hukum proses pengadaan lahan. Paska kunjungan salah satu anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Dapil II NTB H. M. Syamsul Luthfi, pemerintah dan ITDC sepertinya masih “santai” menyikapi hal tersebut.

Penyelesaian masalah masih menggunakan pendekatan keamanan, persis orde baru. Rakyat dibuat tidak faham dengan situasinya sendiri, pemerintah terkean lamban, perusahaan seperti pemilik lahan sendiri. Jika demikian maka pembangunan KEK Mandalika jangan membicarakan penyerapan 36.000 tenaga kerja.

Masalah lahan saja, mereka tak mampu tuntaskan. Uang ada tapi seperti tidak punya niat baik membayar lahan warga. Apakah oknum ITDC dan Pemerintah sedang melakukan “perjanjian rahasia” atau bahasa calo itu kongkalikong.

Penulis: Ahmad SH
Publik Institute NTB

ShareTweetSendShare

Related Posts

90% Warteg akan Terpukul Tutup di Tahun 2021, UKM Lainnya Bagaimana?

3 hari ago

Kendala Madura tak Segera jadi Provinsi

5 hari ago
Gambar ilustrasi (produksi: Mardigu Wowiek)

Perang Yuk dengan Tiongkok dan Amerika

1 minggu ago

Perdagangan Komoditas Kelautan – Perikanan Teluk Saleh

1 minggu ago
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat sidak Gudang Pupuk di Indramayu

Syahrul Yasin Limpo Jabat Menteri Pertanian, Kelangkaan Pupuk tak Selesai

2 minggu ago
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Presiden China, Xi Jinping (Foto: AFP)

Pasti di Take Down Lagi Informasi tentang Tiongkok ini (Baca Cepat)

2 minggu ago
Load More
Next Post
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Presiden China, Xi Jinping (Foto: AFP)

Jangan Takut, Serang Amerika dan China

Discussion about this post

POPULER

  • Baca
  • Opini
  • Berita
Foto : Direktur Nusa Tenggara Development Institute (NDI) Abdul Majid, S.Hi., bersama Ketua Mataram Care Society (MCS), Taufik Hidayat
Berita

NDI dan MCS Pertanyakan Posisi Direktur RSUP NTB yang Lowong

25/01/2021
Opini

90% Warteg akan Terpukul Tutup di Tahun 2021, UKM Lainnya Bagaimana?

22/01/2021
Foto : ketua Dekranasda Provinsi NTB, Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah
Berita

Dekranasda NTB Dukung Kerajinan Tenun Ikat

22/01/2021
Foto : Wakil Gubernur NTB Dr.Hj.Sitti Rohmi Djalillah saat meresmikan Lapak Desa Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur
Berita

Umi Rohmi Dorong Produk Pringgasela Mendunia

22/01/2021
Jurnal Faktual

© 2020

Informasi

  • Pedoman
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Tentang
  • Rilis Berita
  • Saran Translate

Terhubung

No Result
View All Result
  • Opini
  • News
    • Birokrasi
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Wisata
    • Profil
    • Polling
  • Kirim Tulisan
  • Login
  • Sign Up

© 2020

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.