Jfid – Dalam perkembangan terbaru yang mengejutkan, Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga (Unair), Dr. Ahmad Zainuri, diberhentikan dari jabatannya.
Kabar ini mencuat di tengah rumor bahwa pemberhentiannya terkait dengan penolakannya terhadap kehadiran dokter asing di institusi tersebut.
Namun, apa sebenarnya yang terjadi? Berikut penjelasan resmi dari Unair.
Latar Belakang Isu Penolakan Dokter Asing
Sejak beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia mengupayakan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dengan membuka peluang bagi dokter asing untuk bekerja di tanah air.
Langkah ini diambil untuk menutupi kekurangan tenaga medis berkualitas di berbagai daerah.
Namun, kebijakan ini menuai pro dan kontra di kalangan akademisi dan praktisi medis dalam negeri.
Sikap FK Unair Terhadap Dokter Asing
Dr. Ahmad Zainuri dikenal sebagai salah satu dekan yang vokal menyuarakan penolakan terhadap kebijakan tersebut.
Beliau berpendapat bahwa dokter asing yang masuk ke Indonesia harus melalui proses penilaian yang ketat untuk memastikan kualitas dan standarnya sesuai dengan kebutuhan lokal.
Selain itu, Dr. Zainuri juga menekankan pentingnya meningkatkan kualitas pendidikan kedokteran dalam negeri agar mampu bersaing secara global tanpa perlu mengandalkan tenaga medis asing.
Pemberhentian Dr. Ahmad Zainuri
Universitas Airlangga mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan bahwa pemberhentian Dr. Ahmad Zainuri tidak berkaitan langsung dengan sikapnya terhadap dokter asing.
Rektor Unair, Prof. Mohammad Nasih, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi kinerja dan pertimbangan strategis untuk membawa FK Unair menuju arah yang lebih baik.
“Kami menghargai pandangan dan kontribusi Dr. Ahmad Zainuri selama menjabat sebagai dekan.Namun, perubahan ini adalah bagian dari upaya kami untuk menyegarkan kembali kepemimpinan dan strategi FK Unair,” ujar Prof. Nasih dalam konferensi pers yang digelar di kampus Unair.
Reaksi Mahasiswa dan Dosen
Pemberhentian ini mendapatkan berbagai reaksi dari kalangan mahasiswa dan dosen di FK Unair.
Sebagian mendukung langkah universitas untuk melakukan pembaruan, namun ada pula yang menyayangkan keputusan tersebut karena menilai Dr. Zainuri memiliki visi yang jelas dalam meningkatkan kualitas pendidikan kedokteran di Unair.
“Saya berharap keputusan ini tidak mempengaruhi semangat kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pendidikan di FK Unair,” ungkap salah satu mahasiswa kedokteran yang enggan disebutkan namanya.
Data dan Statistik Terkait Tenaga Medis di Indonesia
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI, Indonesia masih mengalami kekurangan tenaga medis.
Pada tahun 2023, rasio dokter terhadap jumlah penduduk di Indonesia adalah 0,4 dokter per 1.000 penduduk, jauh di bawah standar yang ditetapkan WHO yaitu 1 dokter per 1.000 penduduk.
Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa pemerintah membuka peluang bagi dokter asing untuk bekerja di Indonesia.
Kesimpulan
Pemberhentian Dr. Ahmad Zainuri dari jabatan Dekan FK Unair menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat.
Namun, Universitas Airlangga menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil demi kepentingan strategis dan evaluasi kinerja.
Terlepas dari kontroversi ini, peningkatan kualitas pendidikan kedokteran dalam negeri tetap menjadi prioritas utama bagi semua pihak.