jfid – Bencana angin kencang maupun puting beling tiga hari belakangan menerjang Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Bangunan rusak, pohon tumbang, tiang listrik roboh, bahkan tidak sedikit warung makan kehilangan atapnya hingga terjungkal, banyak ditemukan pasca bencana mengerikan itu.
Pada Senin, 9 Desember 2019 lalu Angin Puting Beliung menerjang kawasan Kecamatan Burneh, tepatnya di Jl. Raya Tangkel. Pasca kejadian, terungkap bahwa terdapat dua desa terkena serangan angin dahsyat tersebut.
Berdadarkan keterangan riliase Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bangkalan, dua desa terdampak yaitu Desa Benangkah dan Burneh, Kecamatan Burneh. Meski tak ada korban jiwa, namun kerugian dipastikan mencapai ratusan juta.
Bencana mengerikan itu ternyata tidak selesai pada tanggal 9 tersebut, melainkan pada tanggal 11 Desember 2019 bencana angin kencang kembali menerjang. Lokasinya di pusat Kota Bangkalan dan menyebabkan sejumlah pohon besar tumbang dan satu orang harus dilarikan ke rumah sakit akibat terkena rerobohan pohon.
Pada hari Kamis 12 Desember, angin kembali melanda kawasan Kabupaten Bangkalan. Namun lokasinya berpusat di kawasan Kecamatan Blega, tepatnya di Desa Jalinan. Sejumlah pohon tumbang hampir mengenai sebuah rumah dan sejumlah atap pemukiman warga berhamburan layaknya kapas.
Bicara bencana, memang pada dasarnya adalah musibah. Bahkan, hal ini patut dijadikan peringatan untuk manusia agar tidak pernah lengah mengingat sang pencipta dengan cara mengerjakan perintahnya dan menjauhi larangannya.
Terlepas dari itu, penulis menarik persoalan ini terhadap kewaspadaan dini dari pemerintah selaku pemilik kebijakan menghadapi ancaman bencana di musim seperti saat ini. Sudahkan warning ancaman bencana disampaikan secara merata?
Pada perinsipnya persoalan ini harus menjadi atensi bersama, Artinya harus ada sinergitas dari pemerintah dan masyarakat agar bersma-sama mengantisipasi ancama segala bencana.
Dalam hal ini peran pemerintah atau dinas terkait selain menghimbau masyarakat untuk waspada, juga ada beberapa langkah yang harus dilakukan. Yaitu perihal pohon rindang yang sewaktu-waktu saat angin kencang tiba akan membayakan masyarakat, khususnya yang berada di dekat pemukiman atau jalan raya.
Persoalan itu perlu ada pemangkasan sebelum datangnya bencana alam susulan, ya,! itupun kalau pemerintah masih perduli terhadap lingkungan dan masyarakat sekitarnya.
Sempat masyarakat mengusulkan untuk menebang pohon yang mengancam keselamatan warga saat angin kencang, namaun tidak diindahkan oleh instansi terkait, hal ini penulis dapatnkan saat angin susulan kemarin yang menimpa salah satu warga di kelurahan mlajah Bangkalan.
Ironinya lagi, pohon yang tumbang di daerah Mlajah tersebut sudah tidak menjadi pohon secara utuh, pasalnya pohon tersebut sudah berlubang di dalamnya.
Yang penulis ketahui, di Bangkalan ini mempunyai dinas yang bertugas untuk memperindah lingkungan kota dan sekitarnya yaitu dinas Lingkungan Hidup (DLH) ada juga satunya dinas yang mengurusi tentang kejadian bencana yaitu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Nah, dari dua dinas diatas apa saja yang diurusi, sudahkah mengantisipasi kejadian-kejadian yang tidak di inginkan, selain itu juga BPBD bagaimana memperkirakan cuaca, warningnya terhadapa masyarakat bagaimana?
Hal tersebut perlu kiranya diantisipasi oleh pemerintah terkait, agar masyarakat bisa memperkirakan bagaimana harus memposisikan dirinya, setidaknya mengurangi kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi.
Untuk itu, kedepan pemerintah harus lebih sigap dan tanggap dalam menyikapi perubahan cuaca yang mulai ekstrim, berikan warning kepada masyarakat melalui media kerjanya masing-masing agar mengurangi resiko-resiko yang tidak di inginkan.
Bangkalan, 13 Desember 2019
Imam Faikli
Pemuda Bangkalan