jfid – Ribuan kader PMII Sumenep Ultimatum Polres dengan mendesak pihak kepolisian segera menangkap penulis berita hoax terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap institusi kaum pergerakan itu oleh salah satu media online di Sumenep.
Ribuan kader tersebut dikoordinir oleh Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumenep melakukan aksi demonstrasi di depan Mapolres setempat, Rabu (2/2/2022).
Mereka menuntut agar Polres Sumenep segera menangkap wartawan penulis berita hoax yang diduga telah mencederai marwah institusi kaum pergerakan tersebut.
“Segera diproses, segera diadili, jangan tebang pilih! Jika Pak Kapolres tidak komitmen dengan jabatannya, mundur saja,” kata Qudsiyanto, Korlap aksi PMII itu.
Aksi massa dikawal ketat oleh aparat kepolisian. Satu jam berorasi, akhirnya Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya, menemui massa dan menadatangani pakta integritas lima tuntutan mahasiswa.
Pertama, Polres Sumenep harus menindaklanjuti laporan PC PMII Sumenep tentang pencemaran nama baik terhadap institusi PMII.
Kedua, segera tuntaskan laporan PMII dengan sesingkat-singkatnya. Ketiga, tangkap penyebar berita hoaks, karena media online yang menulisnya tidak termasuk produk jurnalistik.
Keempat, PMII meminta agar Polres Sumenep tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini. Segera lakukan aksi pengejaran juga kepada pelaku yang masih buron.
Kelima, dengan kurun waktu 2×24 jam belum ada informasi penangkapan terhadap wartawan penulis berita hoax tersebut, maka PMII Sumenep akan melakukan aksi lebih besar berhari-hari dan berjili-jilid.
“Tulisan media online itu tidak bersumber dari informasi yang valid, maka dengan segera, kami meminta polisi dengan cepat melakukan penangkapan kepada wartawan dan seluruh staff media online itu,” kata Ketua PC PMII Sumenep, Qudsiyanto dalam orasinya.
Qudsi menyampaikan, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan PMII di luar Sumenep. Jika dalam kurun waktu yang telah diminta belum juga ditindaklanjuti, aksi besar-besaran pasti terjadi.
“Nanti kami akan bergabung, PMII se-Madura siap turun ke Sumenep,” tegas Qudsi.
Menanggapi tuntutan massa aksi, Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya berjanji akan segera menindaklanjuti laporan PMII pada Senin, 31 Januari 2022 lalu. Menurut Rahman, laporan hukum akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum.
“Kita tidak boleh dalam hukum melanggar aturan yang ada, yakni ketentuan hukum dalam melakukan penyidikan,” jelas Rahman.
Dalam aksi itu, ribuan kader PMII Sumenep berorasi secara bergiliran dan menyanyikan lagu kebangsaan mahasiswa. Mulai dari buruh tani, subbanul wathan, darah juang hingga sumpah mahasiswa Indonesia bergema di tengah aksi demonstrasi. (DN).