JfID- Sebesar Rp 67, 252, 699, 522,00 atau 48, 99% dari Rp 137, 247, 201, 532, 00 hasil pengalihan (recofusing) angaran untuk penanganan Covid 19 telah diserap oleh Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Dari 67,2 miliar itu, realisasi penyerapan anggaran antara lain berada pada bidang kesehatan sebesar Rp Rp 52, 131, 272, 482, 00 atau 66.70% dari anggaran Rp 78,156, 691, 766, 00.
Selain itu, realisasi belanja penyediaan jaring pengaman sosial (Social Safety Net) Rp 14, 282, 526, 000, 00 atau 26.59 % dari anggaran Rp 53, 717,509, 766, 00.
Selanjutnya adalah realiasasi penanganan dampak ekonomi sebesar Rp 833, 901, 040,00 atau 15.54 % dari anggaran Rp 5.400, 000,000,00.
Data tersebut berhasil dihimpun dari Data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangkalan pertanggal 23 September 2020.
Kepala Bidang Pembendaharaan dan Akuntansi BPKAD Bangkalan Yudianto mengatakan, serapan anggaran itu sesuai laporan masing- masing OPD.
“Mekanisme penyerepan berdasarkan pengajuan OPD. OPD ngajukan kita cairkan. Kita kan hanya sebagai kasir,” kata Yudianto saat di konfirmasi. Senin, 28 Oktober 2020.
Menurut Yudianto, dari hasil laporan penyerapan anggaran, serapan tertinggi berada di Dinas Kesehatan dan RSUD sebesar Rp Rp 14, 282, 526, 000, 00 atau 26.59 %.
“Kami dapat seperti itu, kami laporkan ke provinsi, departemen dalam negeri seperti itu,” terangnya.
Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangkalan Rizal Morris mengatakan, pengajuan dari setiap OPD kini telah mencapai 53 persen dari anggaran recofusing.
“Saya hanya mengajukan tahapan awal dari OPD mengkses itu. Kalau untuk pencairan tidak sama, itu wewenang BPKAD,” pungkasnya.
Penulis: Syahril