jfid – Halaman pintu utama Universitas Trunojoyo Madura (UTM) dipenuhi ratusan mahasiswa, Pada Senin (23/9/2019) Malam. Mereka duduk bareng berdiskusi membahas Revisi UU KPK dan RKUHP. Bahkan, mereka siap turun jalan dalam menyampaikan pendapatnya.
Dalam kesempatan itu, mereka mengatasnamakan “Trunojoyo Bergerak”. Mereka merasa terpanggil untuk merapatkan barisan menyikapi situasi bangsa dan negara. Diarea tersebut, juga terpangpang sebuah poster bertuliskan Lawan #Kami UTM #Kami Melawan”.
Informasi yang dihimpun jurnalfaktual.id, para mahasiswa yang tergabung dalam forum diskusi itu datang dari berbagai lapisan organisasi mahasiswa. Mereka siap turun jalan menolak Revisi KUHP dan UU KPK.
“Kami siap bergerak, dan menulak revisi KUHP dan UU KPK,” ujar Moh Yasin, salah satu pesert Diskusi kepada jurnalfaktual.id. Senin (23/9/2019).
Kata Yazin, dalam minggu ini Ia dan ratusan mahasiswa merencanakan akan turun jalan. Kata dia, mereka akan menyuarakan aspirasinya terkait kondisi indonesia.
“Kami siap bergerak bersama temen temen mahasiswa,” tegas pria yang saat ini juga menjadi ketua organisasi Himpunan Mahasiswa Bangkalan (Himaba) itu.
Hal senada juga disampaikan Mahasiswa UTM asal Nganjuk, Sabda Bagus Baswara. Ia menilai pengesahan UU KPK baru melemahkan kinerja lembaga anti rasuah. Sedangkan sejumlah pasal yang ada dalam RKUHP juga dinilainya ngawur.
“RKUHP itu masih ada pasal-pasal warisan kolonial yang mencederai demokrasi, mengganggu privasi warga negara,” kata Sabda dilansir dari Matamadura.
Ia menilai perjuangan mencabut kembali UU KPK baru dan RUKHP yang pengesahannya masih ditunda Presiden Joko Widodo masih ada peluang. Sehingga, mahasiswa UTM yang tergabung dalam Trunojoyo Bergerak mendesak Presiden Jokowi mencabut UU KPK baru.
“Kita inginkan Presiden mencabut kembali UU KPK baru. Masih ada satu langkah untuk disidangkan di MK. Kalau MK waras, kita beruntung. Kalau tidak (waras), kita turun ke jalan dengan aksi demo besar-besaran dengan mahasiswa UTM,” ungkap Sabda.
Tidak hanya itu, Sabda juga menilai pembentukan Dewan Pengawas di tubuh KPK melemahkan fungsi lembaga anti rasuah itu.
“Permasalahannya itu adanya pembentukan dewan pengawas. Kemudian ada juga masalah tentang penghentian penyelidikan kasus jika sudah dua tahun, ini melemahkan KPK,” katanya.
Jika desakan Trunojoyo Bergerak itu tidak diindahkan, Sabda kembali menegaskan mahasiswa UTM akan turun jalan. Dan hal itu, kata dia, bukan sekadar ancaman.
“Tunggu kami di ambang batas jalan Pak Jokowi, kami siap menaruhkan peluh dan suara kami di jalanan. Atas nama mahasiswa UTM, kami siap turun ke jalan demi perbaikan Bangsa ke depan,” tandasnya. (lah)