JfID,- PMII Lombok Tengah menyarankan kepada masyarakat untuk bersama memerangi penyebaran Corona Virus Deseas 2019 (Covid-19) dengan cara bersama-sama mengikuti instruksi pemerintah. Rabu (1/4/2020).
Wabah Corona Virus Deseas 2019 (Covid-19) yang mengharuskan masyarakat untuk tetap berdiam diri di rumah (stay at home), jaga jarak (social distanting), dan menjalankan pola hidup sehat (healty life) ini membuat pemerintah melalui kebijakannya mengeluarkan instruksi kepada masyarakat untuk dipatuhi.
Ketua PMII Lombok Tengah, Sitti Faridah meminta kepada semua lapisan masyarakat agar mematuhi aturan yang dibuat oleh pemerintah, baik Daerah maupun Pusat, agar dapat memutuskan rantai penyebaran Corona Virus Deseas 2019 (Covid-19).
“wabah Covid-19 ini adalah wabah serius untuk kita bersama lawan dan perangi sebab sudah banyak merugikan kita semua, baik secara ekonomi, kesehatan, dan juga keselamatan kita,” kata Faridah.
Berdasarkan data sementara, yakni per 1 April 2020, jumlah masyarakat yang terinfeksi Covid-19 di NTB tercatat sebanyak enam (6) orang positif terinfeksi, serta satu (1) orang meninggal dunia, tiga puluh enam (36) berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), serta Seribu Dua Puluh Lima (1.025) Orang Dalam Pemantaum (ODP).
“dari itu maka, kami meminta kepada semua lapisan masyarakat agar patuh himbauan pemerintah untuk di rumah saja, kecuali kegiatan yang mendesak,” pintanya.
Selain itu, Sitti Faridah juga meminta masyarakat agar tetap berhati-hati dan tidak mendiskredit dan diskriminasikan masyarakat yang terkena Covid-19, dikarenakan wabah tersebut menurutnya bukan aib.