Pulau Galang, sebuah pulau kecil di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, belakangan menjadi sorotan publik setelah Wakil Presiden Ma’ruf Amin membuka opsi untuk menampung para pengungsi Rohingya di sana.
Pulau Galang memiliki sejarah panjang sebagai tempat penampungan pengungsi, khususnya dari Vietnam, yang pernah mengalami krisis kemanusiaan akibat perang saudara dan penindasan rezim komunis.
Pulau Galang dan Sejarahnya
Pulau Galang merupakan salah satu dari 715 pulau yang termasuk dalam gugusan Kepulauan Riau. Pulau ini memiliki luas sekitar 80 km^2^ dan berpenduduk sekitar 10.000 jiwa.
Pulau Galang terhubung dengan Pulau Batam melalui jembatan Barelang, yang merupakan singkatan dari Batam-Rempang-Galang.
Pulau Galang dikenal sebagai tempat penampungan pengungsi Vietnam yang melarikan diri dari negaranya akibat perang saudara dan penindasan rezim komunis pada tahun 1970-an hingga 1990-an.
Pengungsi Vietnam ini dikenal dengan sebutan boat people, karena mereka menggunakan perahu-perahu kecil untuk menyeberangi Laut Cina Selatan menuju negara-negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
Menurut data UNHCR, sekitar 250.000 pengungsi Vietnam pernah ditampung di Pulau Galang dari tahun 1979 hingga 1996. Mereka tinggal di kamp-kamp yang dibangun oleh pemerintah Indonesia dengan bantuan dari PBB dan negara-negara donor.
Di Pulau Galang, para pengungsi mendapatkan fasilitas kesehatan, pendidikan, keagamaan, dan sosial. Mereka juga mendapatkan pelatihan keterampilan dan bahasa untuk mempersiapkan diri menghadapi kehidupan baru di negara ketiga yang bersedia menampung mereka secara permanen.
Pada tahun 1996, kamp pengungsi di Pulau Galang ditutup setelah semua pengungsi Vietnam berhasil dipindahkan ke negara-negara penampung, seperti Amerika Serikat, Australia, Kanada, Prancis, dan lain-lain.
Sebagian dari pengungsi Vietnam memilih untuk tinggal di Indonesia dan menetap di Pulau Galang atau Pulau Batam. Mereka mendapatkan kewarganegaraan Indonesia dan berbaur dengan masyarakat setempat.