Profil Abdul Gani Kasuba, Gubernur Maluku Utara yang Terjerat OTT KPK

ZAJ By ZAJ - SEO Expert | AI Enthusiast
9 Min Read
Profil Abdul Gani Kasuba, Gubernur Maluku Utara yang Terjerat OTT KPK
Profil Abdul Gani Kasuba, Gubernur Maluku Utara yang Terjerat OTT KPK
- Advertisement -

Namun, karier politik Abdul Gani Kasuba tercoreng setelah ia terjaring OTT KPK pada Senin (18/12/2023).

Ia ditangkap bersama 14 orang lainnya, termasuk pejabat-pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, di sebuah hotel di Jakarta Selatan.

KPK menduga bahwa Abdul Gani Kasuba menerima suap terkait pengisian jabatan di lingkungan pemerintahannya. Suap tersebut diduga diberikan oleh para pelamar jabatan yang ingin mendapatkan posisi strategis.

KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan dolar AS, serta dokumen-dokumen terkait pengisian jabatan.

Ad image

KPK juga menggeledah sejumlah lokasi, termasuk rumah dinas dan kantor gubernur di Sofifi, ibu kota Maluku Utara.

OTT KPK terhadap Abdul Gani Kasuba menimbulkan berbagai reaksi dari berbagai pihak.

Sebagian masyarakat Maluku Utara merasa kecewa dan marah atas ulah gubernur yang mereka pilih. Mereka menuntut agar Abdul Gani Kasuba segera mengundurkan diri dan bertanggung jawab atas perbuatannya.

Sebagian lainnya masih memberikan dukungan dan menyatakan bahwa Abdul Gani Kasuba masih memiliki hak untuk membela diri dan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Sementara itu, pihak KPK menyatakan bahwa OTT KPK terhadap Abdul Gani Kasuba merupakan bentuk komitmen lembaga antirasuah untuk memberantas korupsi di daerah, khususnya terkait pengisian jabatan.

KPK berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi para pemimpin daerah untuk tidak menyalahgunakan wewenangnya.

OTT KPK terhadap Abdul Gani Kasuba juga berdampak pada pemerintahan dan pembangunan di Maluku Utara.

Sejumlah program dan kegiatan yang sedang berjalan terhambat akibat ketidakpastian kepemimpinan. Selain itu, citra dan kepercayaan publik terhadap pemerintah provinsi juga menurun.

Untuk mengatasi situasi ini, Wakil Gubernur Maluku Utara Al Yasin Ali mengambil alih jabatan gubernur sementara, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Penggantian Sementara Kepala Daerah.

Ia berjanji untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya, serta menjaga kontinuitas pemerintahan dan pembangunan di Maluku Utara.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat Maluku Utara untuk tetap tenang dan bersabar menghadapi situasi ini.

Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dan persatuan di provinsi yang berjuluk Bumi Gamalama ini.

- Advertisement -
Share This Article