Bangkalan, Jf. Id- Seorang Pria mencurigakan di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur diringkus aparat kepolisian sektor (Polsek) Burneh, Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Pria itu berisial MK (43) warga Desa Pengolangan, Kecamatan Burneh. Polisi meringkus dia di kawasan Jl. Raya Wesel Kelurahan Tonjung, pada Selasa (14/01/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Barudi membenarkan penangkapan itu. Menurut dia, pria yang mengendarai sepeda motor yamah yupiter L 2191 PA dicurigai menyimpan narkoba.
“Saat dilakukan upaya paksa (penangkap dan penggeledahan badan dan pakaian), pada lipatan sarung di temukan plastik klip yang berisikan diduga narkotika jenis sabu, di berat 0.90 g,” terangnya kepada Jurnalfaktual.Id melalui pesan release. Rabu (16/01/2020).
Menurut Barudi, tersangka mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membeli kepada SR yang kini menjadi Dafar Pencarian Orang (DPO) asal Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.
“Barang haram itu didapat dari SR dengan cara memmbeli. Saat ditangkap, barang itu disimpan di gulungan sarung,” terang dia.
Setelah berhasil diringkus, Barudi menyebut bahwa tersangka dan barang bukti langsung diamankan guna penyelidikan lebih lanjut sebagaimana tersebut pada pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 th 2009 tentang narkotika.
“Untuk perbuatannya tersangka terancam pidana dengan ancaman minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun,” tandasnya.
Penulis: Syahril