Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyelidikan Terhadap Hasto Kristiyanto Soal Dugaan Penghasutan dan Melanggar UU ITE

unnie By unnie
2 Min Read
Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyelidikan Terhadap Hasto Kristiyanto Soal Dugaan Penghasutan dan Melanggar UU ITE
Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyelidikan Terhadap Hasto Kristiyanto Soal Dugaan Penghasutan dan Melanggar UU ITE
- Advertisement -

Jfid – Polda Metro Jaya terus menggali fakta terkait dugaan penghasutan dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang melibatkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.

Kasus ini mencuat setelah pernyataan kontroversial Hasto di salah satu stasiun televisi nasional.

Pada Selasa, 4 Juni 2024, Hasto menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimum, Polda Metro Jaya.

Dia dilaporkan oleh Hendra dan Bayu Setiawan atas dugaan penyebaran berita bohong terkait pengungkapan kecurangan Pemilu 2024.

Pernyataannya yang dinilai memicu kerusuhan di masyarakat menjadi sorotan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengonfirmasi bahwa proses penyelidikan masih berlangsung.

Hasto dilaporkan atas dugaan pelanggaran ITE dan penghasutan. “Masih (ditindaklanjuti), sementara kita dalami dulu. Masih lidik,” ujar Wira.

Wira juga menyebut bahwa banyak saksi telah diperiksa terkait kasus ini, meskipun dia enggan merinci jumlah dan nama saksi.

Jadwal pemanggilan Hasto selanjutnya belum dipastikan, dan Polda Metro belum memberikan saran untuk melaporkan kasus ini kepada Dewan Pers.

Hasto sendiri berpendapat bahwa pernyataannya di stasiun televisi merupakan produk jurnalistik dan seharusnya diselesaikan melalui Dewan Pers.

Pemeriksaan Hasto berlangsung selama dua jam dan menjadi sorotan publik.

Kita akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan verifikasi fakta yang mendalam dan akurat dalam pemberitaan.

Semoga proses hukum berjalan dengan transparansi dan keadilan.

- Advertisement -
Share This Article