jfID – Sesuai dengan Peraturan Mentri Keuangan RI. Nomor 40/PMK.07/2020 Tentang Perubahan Atas PMK nomor 205/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa.
Kepala Desa Tanak Awu Lalu Wisnu Wardana kembali Merealisasikan bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) yang bersumber 35 persen dari dana desa untuk tahap ke dua kepada 314/KPM di kantor Desa Tanak Awu Kecamatan Pujut kebupaten Lombok Tengah, kamis (11/6).
Lalu Wisnu Wardana, sangat berharap adanya bantuan atau program lain yang akan canangkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten, khususnya kepada masyarakat Desa Tanak Awu dalam hal menangani dampak pandemi Covid-19.
“Saya berharap adanya bantuan lain dari pemerintah, baik pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten dalam hal membantu masyarakat khususnya masyarakat di Tanak Awu dan masyarakat Lombok Tengah umumnya” harap kades Tanak Awu.
Selain itu, ia juga menjelaskan, apa yang di inginkan oleh pemerintah dalam hal menangani dampak pandemi Covid-19, tercapai dengan maksimal.
“Sehingga apa yang di inginkan pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat dapat tercapai semaksimal mungkin,” kata Lalu wisnu wardana.
Realisasi bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT DD) tahap ke 2 kali ini melibatkan tim satuan gugus tugas (SATGAS) independen yang dibentuk oleh Pemerintah Desa Tanak Awu (PEMDES). Badan permusyawaratan desa (BPD), Para Tokoh Masyarakat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Lebih lanjut, Lalu wisnu juga mengungkapkan adanya pelaksanaan bantuan langsung tunai Dana Desa saat ini, sangat membantu masyarakat di tengah kondisi pendemi Covid-19 saat ini.
“Dalam pelaksanaan BLT DD ini mudah-mudahan dapat membantu masyarakat, terkait dengan kondisi masyarakat di massa virus corona saat ini,” tandasnya.