jf.id | Operasi Lilin menjelang Hari Natal dan Tahun baru. Satlantas Polres Sumenep, Tilang Ratusan sepeda Motor di sepanjang Jl. Dr. Sutomo, Kelurahan Pajagalan. Dalam Operasi tersebut, Polisi Diteriaki Maling. Sabtu malam (21/12/2019). Sekitar pukul 21.30-22.30.
Salah satu Polisi diteriaki Maling oleh pengendara motor yang hendak ditilang. Kejadian tersebut, sempat memicu emosi para segerombolan Polisi. Dan seorang Polisi, menghalangi wartawan untuk merekam kejadian tersebut.
“Kamu kok teriak maling? Kok teriak Maling? Ini Polisi semua. Kamu bisa kena pencemaran nama baik,” hardik seorang Polisi pada orang yang teriak Maling.
Sepanjang Jl. Dr. Sutomo diblokade oleh aparat kepolisian. Tepat di depan Alun-alun sebelah Timur (Depan Gedung GNI lama hingga Pendopo Agung Sumenep). Polisi menilang sepeda motor yang Parkir.
Deddy Apriyanto, Kasat Lantas Polres Sumenep, saat dikonfirmasi soal Operasi Lilin yang tanpa menggunakan Rambu peringatan, pihaknya menegaskan,
“Ini dalam rangka Operasi Lilin Semeru 2019, ini tertangkap tangan. Sepeda motor ini tertangkap tangan. Ini antisipasi Miras, Sajam, dan Knalpot Brong. Dari pada kita kejar-kejaran dan nanti jatuh, Nanti Polisi yang salah. Operasi Lilin Semeru 2019 ini, berakhir hingga 1 Januari 2020,” ungkap Deddy Apriyanto, Kasat Lantas Polres Sumenep.
Operasi Lilin Semeru 2019 yang menilang ratusan sepeda motor yang parkir tersebut. Diprotes keras oleh pakar Hukum Madura. Kurniadi, Pembina LBH Madura menyebut, operasi tersebut tidak pantas, dan mencoba mencari-cari kesalahan orang.
“Operasi yang salah dan tidak pantas. Operasi yang cari-cari masalah orang. Jika operasi dilakukan seperti itu, orang yang tidak salah kan bisa menjadi salah. Orang disana ingin duduk santai, ngopi, ya bisa, tidak membawa surat-surat. Itu, mengganggu kenyamanan,” tegas Kurniadi, pembina LBH Madura.
Kurniadi menambahkan, jika akan protes dan menegur secara langsung Kapolres Sumenep yang baru, AKBP Deddy Supriyadi.