Kabupaten Bekasi Boyong Tropi Juara Umum MTQ ke-38 Jabar

unnie By unnie
2 Min Read
Kabupaten Bekasi Boyong Tropi Juara Umum MTQ ke-38 Jabar
Kabupaten Bekasi Boyong Tropi Juara Umum MTQ ke-38 Jabar

jfid – Kabupaten Bekasi telah menorehkan prestasi membanggakan dengan membawa pulang trofi Juara Umum pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-38 tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2024.

Kemenangan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi yang luar biasa dari seluruh kafilah Kabupaten Bekasi, yang berhasil menggeser dominasi Kota Bandung yang telah 9 kali berturut-turut meraih gelar serupa.

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menyatakan bahwa keberhasilan ini bukan hanya kemenangan di atas kertas, tetapi juga mencerminkan kemenangan lahir dan batin.

Prestasi ini menjadi lebih istimewa karena Kabupaten Bekasi juga berhasil meraih juara umum di bidang olahraga, yaitu Porprov dan Peparda, yang menambah daftar panjang keberhasilan daerah tersebut.

Ad image

Penetapan Kabupaten Bekasi sebagai Juara Umum MTQ ke-38 didasarkan pada Surat Keputusan Dewan Hakim MTQ Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2024.

Dengan nilai tertinggi yang diraih, Kabupaten Bekasi berhak atas gelar bergengsi tersebut dan berkesempatan untuk mewakili Provinsi Jawa Barat di ajang MTQ Nasional yang akan diselenggarakan di Kalimantan Timur.

Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Bekasi akan memberikan bonus tambahan sebesar Rp 5 juta kepada para juara, sehingga total hadiah untuk Juara 1 menjadi Rp 105 juta, Juara 2 Rp 65 juta, dan Juara 3 Rp 45 juta.

Bonus ini diharapkan dapat menjadi motivasi serta dukungan bagi para juara untuk terus mengembangkan kemampuan mereka dalam tilawah dan mempersiapkan diri untuk kompetisi yang lebih tinggi.

Kemenangan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Bekasi, tetapi juga menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus berprestasi dan mengembangkan potensi generasi muda dalam bidang keagamaan.

Kabupaten Bekasi telah membuktikan bahwa dengan kerja keras, doa, dan dukungan dari semua pihak, mimpi besar dapat menjadi kenyataan.

TAGGED:
Share This Article