jfid – Media sosial telah menjadi bagian integral dari kehidupan kita, termasuk dalam konteks Pemilu 2024.
Namun, dengan kemudahan akses informasi ini datang juga tantangan dalam bentuk hoaks atau informasi palsu.
Menurut data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), ada 203 isu hoaks terkait Pemilu 2024 yang tersebar di berbagai platform digital.
Fakta ini menunjukkan bahwa medsos, sementara menjadi alat yang kuat untuk menyebarkan informasi, juga dapat menjadi sarang hoaks yang dapat menyesatkan publik.
Platform seperti Facebook, Instagram, Twitter, TikTok, Snack Video, dan Youtube telah menjadi tempat bagi hoaks pemilu untuk berkembang.
Namun, pertanyaannya adalah, siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas penyebaran hoaks ini?
Apakah platform digitalnya? Atau masyarakat yang menggunakan platform tersebut?
Sebagai masyarakat, kita memiliki tanggung jawab untuk memverifikasi informasi sebelum membagikannya.
Kita juga harus berperan aktif dalam melaporkan konten yang mencurigakan kepada platform dan otoritas yang relevan. Di sisi lain, platform digital juga harus lebih proaktif dalam mengidentifikasi dan menghapus konten hoaks.
Kominfo telah melakukan langkah yang baik dengan mengajukan permintaan penghapusan konten hoaks.
Namun, ini hanya setengah dari solusi. Edukasi publik tentang literasi digital dan keterampilan verifikasi fakta juga sangat penting.
Pada akhirnya, Pemilu 2024 adalah tentang kita, rakyat Indonesia. Dan kita pastikan bahwa kita membuat keputusan berdasarkan fakta, bukan hoaks.
Mari kita wujudkan Pemilu 2024 yang damai dan demokratis dengan menjaga ruang digital kita.