Lakukan Reses Masa Sidang ke- 3, Jumarti: Kami Tidak Mau Dikatakan Kacang Lupa Kulit

Syahril Abdillah By Syahril Abdillah
4 Min Read
Jumarti, Anggota DPRD Lombok Barat Fraksi PPP (Foto: Redaksi)
Jumarti, Anggota DPRD Lombok Barat Fraksi PPP (Foto: Redaksi)
- Advertisement -

Lombok Barat,- Masa reses di masa sidang ke III bagi anggota DPRD Lombok Barat sudah bergulir, hal tersebut di manfaatkan oleh Jumarti, anggota DPRD Kab. Lombok Barat, Fraksi PPP sekaligus ketua Komisi IV DPRD lobar untuk menyapa seluruh konstetuen nya di Dapil nya. Minggu, 1/12/2019.

Ketua Komisi IV DPRD Lombok Barat tersebut menganggap bahwa reses merupakan proses napak tilas “balas langkah” terhadap apa yang disampaikannya ketika masa kampanye terdahulu.

“kalau saya mengartikan reses sebagai proses napak tilas, menyerap aspirasi konstituen dan ingin mengetahui apa yang masyarakat disini inginkan” sebut Jumarti, ketika reses di Peresak Timur, Desa Karang Bayan, Lingsar Lombok Barat.

Sebanyak 200 konstituen menyambut kehadiran dari Ketua Komisi IV tersebut yang terkumpul dalam Kelompok Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) Desa setempat, Toga, Toma, dan pemuda.

Ad image

“alhamdulillah sesuai dengan rencana, bahwa reses kali ini melibatkan semua unsur masyarakat” tandas Jumarti.

Kedekatan tanpa batas antara masyarakat dengan wakilnya menjadi jargonnya selama anggota DPRD Lombok Barat menjadi wakil rakyat selama 2 periode.

“kita bergerak bersama tanpa batas, sebab kami dipilih oleh masyarakat, dan tentu akan kembali ke masyarakat, kami tidak ingin stigma yang berkembang selama ini bahwa anggota DPR setelah duduk di kursi empuk, seperti kacang lupa kulit” sebut Jumarti.

Diakuinya, stigma masyarakat yang berkembang mengenai sebagian anggota DPRD seperti “kacang lupa kulitnya” tidak menjadi masalah, sebab hanya sebagian anggota DPRD yang sama dengan stigma tersebut.

“pelan-pelan kita rubah stigma tersebut, sepenuhnya masyarakat juga tidak salah, begitu juga dengan sebagian oknum anggota DPRD, hanya permasalahan waktu dan cara merubahnya” tutur Jumarti.

Tekad merubah stigma masyarakat tersebut kemudian oleh Jumarti di implementasikan dalam memberikan ruang kepada seluruh elemen masyarakat untuk bertemu dengannya tanpa batas.

“kami hanya tidak mau seperti orang lupa jasa masyarakat, membutuhkan masyarakat ketika musim pemilu saja, pasca itu hilang bagai ditelan bumi” tandasnya.

Menurut Jumarti, agenda Reses selain sebagai proses napak tilas, merupakan pemenuhan kewajiban terhadap hak masyarakat.

“reses setidaknya ada 2 unsur yang dibicarakan yakni unsur hak masyarakat dan kewajiban kami sebagai wakil mereka, dan itu mutlak harus dikerjakan” tandas Jumarti.

Terpisah, masyarakat tempat diadakannya reses ini beranggapan bahwa, sosok DPRD dari fraksi PPP ini adalah sosok yang mengayomi dan membimbing.

” beliau, pak Jumarti memang dari dulu mengayomi, baik dulu sebagai Kepala Desa, maupun anggota DPRD Lobar 2 Periode” sebut Rahman Tokoh Masyarakat Batu Mekar, Lingsar.

Kesan sederhana yang diambil oleh Rahman adalah kesederhanaan dan kedekatan Jumarti terhadap semua kalangan.

” beliau kapanpun kita cari kalau berada di Lombok tidak berpergian ke luar daerah, selalu ada buat kami masyarakat, beliau bahasa sederhananya mengayomi kami” tandas Rahman.

Laporan: Muh Riswan

- Advertisement -
Share This Article