jfid – Sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan istri polisi di Probolinggo, Jawa Timur, pamer kekayaan dan dikawal oleh dua mobil patwal, viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @luluk.nuril, yang diketahui bernama Luluk Sofiatul Jannah, istri dari Bripka Nuril Huda, anggota Polres Probolinggo.
Dalam video berdurasi 15 detik itu, tampak Luluk dan teman-temannya sesama ibu-ibu menaiki mobil Alphard melaju kencang menerobos kemacetan sambil dikawal oleh mobil Patwal. Luluk menulis caption yang menyindir orang-orang yang tidak suka melihat mereka menikmati hidup. “Tetaplah tak terlihat. Seolah-olah seorang pengangguran. Tiba-tiba pas pergi main dikawal Patwal,” tulisnya.
Video tersebut menuai berbagai reaksi dari netizen. Sebagian mengkritik Luluk karena dianggap sombong, norak, dan menyalahgunakan fasilitas negara. Sebagian lainnya membela Luluk dengan alasan bahwa dia hanya ingin bersenang-senang dengan teman-temannya dan tidak ada salahnya menggunakan patwal sebagai pengamanan.
Namun, video tersebut bukanlah satu-satunya kontroversi yang melibatkan Luluk. Sebelumnya, dia juga sempat viral karena membentak seorang siswi magang di sebuah pusat perbelanjaan di Probolinggo. Luluk marah karena merasa tidak dilayani dengan baik oleh siswi tersebut saat hendak mengembalikan barang belanjaannya.
Akibat ulahnya itu, suaminya, Bripka Nuril Huda, dicopot dari jabatannya sebagai Kanit Binmas Polsek Tiris dan diperiksa oleh Propam Polres Probolinggo. Luluk sendiri telah meminta maaf kepada siswi magang tersebut dan mengaku menyesal atas perbuatannya.
Kasus Luluk ini menggambarkan dua isu penting yang berkaitan dengan perempuan dan polisi di Indonesia, yaitu kesenjangan sosial dan kekerasan terhadap perempuan.
Kesenjangan Sosial
Menurut Najwa, kesenjangan sosial di Indonesia masih sangat tinggi dan terlihat dari berbagai aspek, salah satunya adalah kesenjangan upah berdasarkan gender.
Najwa mengatakan bahwa meskipun ada beberapa perempuan yang berhasil menduduki jabatan strategis di berbagai organisasi atau perusahaan, hal itu masih merupakan pengecualian daripada kelaziman. Data menunjukkan bahwa ada selisih perbedaan gaji antara perempuan dan laki-laki sekitar 15 persen. Perempuan hanya digaji besar dalam industri tekstil dan fashion, tetapi selain bidang itu, perempuan melakukan pekerjaan yang sama tapi dihargai lebih murah.
Najwa menilai bahwa salah satu faktor penyebab kesenjangan upah ini adalah kebijakan negara yang cenderung tidak ramah gender. Selain itu, tradisi patriarki yang kental dalam kehidupan masyarakat kita juga semakin memperkeruh kesenjangan upah.
Najwa menyarankan agar perempuan Indonesia tidak mudah puas dengan pencapaian yang sudah ada, tetapi terus berjuang untuk mendapatkan hak-hak mereka sebagai warga negara yang setara dengan laki-laki. Najwa juga mengajak para laki-laki untuk mendukung perjuangan perempuan dalam mencapai kesetaraan gender.
Kekerasan Terhadap Perempuan
Isu lain yang berkaitan dengan kasus Luluk adalah kekerasan terhadap perempuan. Meskipun Luluk adalah pelaku kekerasan verbal terhadap siswi magang, dia juga bisa menjadi korban kekerasan lainnya, baik dari suami, keluarga, maupun masyarakat.
Salah satu narasumber yang dapat memberikan wawasan mendalam tentang isu kekerasan terhadap perempuan adalah Komnas Perempuan, sebuah lembaga negara yang bertugas untuk melindungi dan memajukan hak-hak perempuan di Indonesia. Komnas Perempuan telah melakukan berbagai pemantauan, kajian, dan advokasi terkait dengan isu kekerasan terhadap perempuan.
Komnas Perempuan menyatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan di Indonesia masih sangat tinggi dan bervariasi, mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, ekonomi, hingga budaya. Kekerasan terhadap perempuan juga terjadi di berbagai ruang, baik publik maupun privat, dan melibatkan berbagai pelaku, baik individu maupun kelompok.
Komnas Perempuan menilai bahwa salah satu faktor penyebab kekerasan terhadap perempuan adalah ketidakadilan gender yang akar-akarnya bersumber dari sistem hukum, budaya, agama, dan politik yang diskriminatif terhadap perempuan. Selain itu, kurangnya kesadaran dan komitmen dari pemerintah dan masyarakat untuk menghormati dan melindungi hak-hak perempuan juga menjadi faktor penyebab kekerasan terhadap perempuan.
Komnas Perempuan menyarankan agar pemerintah dan masyarakat meningkatkan upaya-upaya penghapusan dan penanganan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. Komnas Perempuan juga mengajak para perempuan untuk tidak diam dan takut menghadapi kekerasan, tetapi berani melapor dan mencari bantuan dari pihak-pihak yang kompeten.
Kesimpulan
Kasus Luluk Sofiatul Jannah, istri polisi di Probolinggo yang pamer dikawal patwal, bukan hanya sekadar kontroversi semata, tetapi juga menggugah kita untuk melihat lebih dalam tentang isu-isu yang berkaitan dengan perempuan dan polisi di Indonesia. Dua isu penting yang dapat kita pelajari dari kasus ini adalah kesenjangan sosial dan kekerasan terhadap perempuan.