Kronologi Polwan Bakar Suami di Mojokerto hingga Tewas

khosnol
By khosnol
4 Min Read
Kronologi Polwan Bakar Suami di Mojokerto hingga Tewas
Screenshot

jfid – Kisah tragis yang terjadi di Mojokerto ini menggegerkan banyak orang. Seorang polwan, Briptu FN, terlibat dalam kejadian mengerikan yang berujung pada tewasnya sang suami.

Peristiwa tragis ini bermula pada suatu pagi, sekitar pukul 09.00 WIB. Briptu FN, seorang anggota polisi wanita, mengecek saldo ATM yang biasa digunakan oleh suaminya.

Saat itu, ia menemukan bahwa saldo gaji ke-13 suaminya yang seharusnya berjumlah Rp 2.800.000, hanya tersisa Rp 800.000.

Kecurigaan mulai tumbuh dalam benaknya. Tanpa menunggu lama, FN segera menelepon suaminya untuk mengklarifikasi pengeluaran yang terjadi.

Dalam percakapan telepon tersebut, FN meminta suaminya segera pulang. Namun, sebelum sang suami tiba di rumah, FN mengambil tindakan yang cukup mencengangkan.

Ia membeli bensin dalam botol dan menyimpannya di atas lemari teras rumah. Bensin itu kemudian difoto dan dikirim ke WhatsApp suaminya, disertai dengan ancaman, “Apabila tidak pulang, semua anak-anaknya akan dibakar.”

Dalam upaya untuk memastikan anak-anaknya tidak berada di rumah saat kejadian berlangsung, Briptu FN meminta asisten rumah tangga (ART) untuk membawa ketiga anaknya keluar rumah.

Suasana rumah yang sepi dari kehadiran anak-anak ini menandakan bahwa FN sudah merencanakan sesuatu yang besar.

Saat suaminya tiba di rumah, terjadi pertengkaran hebat antara FN dan suaminya. Pintu rumah terkunci rapat, mengisyaratkan bahwa FN tidak ingin ada yang masuk atau keluar saat pertengkaran berlangsung.

Di tengah pertengkaran itu, FN memborgol tangan kiri suaminya dan mengaitkannya ke tangga lipat yang berada di garasi.

Dalam kondisi duduk di lantai garasi, suami FN hanya bisa pasrah. FN kemudian mengambil botol bensin yang sudah disiapkannya dan menyiramkan isi bensin tersebut ke sekujur tubuh suaminya.

Suaminya hanya diam, mungkin masih tidak percaya dengan apa yang akan terjadi selanjutnya.

FN, dengan penuh emosi, menyalakan korek api dan membakar tisu yang dipegangnya. Sambil memegang tisu yang terbakar, ia berkata, “Ini lo yang lihaten iki,” yang berarti “Ini yang kamu lihat ini.”

Tak lama kemudian, api menyambar tangan FN dan langsung menjalar ke tubuh suaminya yang sudah berlumur bensin.

Kejadian yang sangat cepat ini membuat tubuh suami FN terbakar hebat. Ia berteriak meminta tolong, mencoba mencari cara untuk keluar dari garasi.

Namun, usahanya terhalang oleh mobil yang terparkir dan tangan kirinya yang masih terborgol ke tangga. Jeritannya terdengar oleh seorang saksi bernama Alvian.

Alvian yang mendengar teriakan minta tolong tersebut segera masuk ke garasi dan mencoba memadamkan api yang membakar tubuh korban.

Sayangnya, meskipun upaya pemadaman dilakukan dengan cepat, luka bakar yang dialami korban sudah sangat parah.

Korban akhirnya tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia akibat luka bakar yang sangat serius.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Dirmanto, mengonfirmasi bahwa Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Saat ini, FN sudah ditahan oleh pihak kepolisian dan menjalani proses hukum yang berlaku.

Kapolda Jatim, Inspektur Jenderal Imam Sugianto, turut menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kejadian ini. Ia menyebut bahwa kasus ini sangat menyedihkan dan menyentuh banyak pihak.

Di sisi lain, FN juga diakui tengah dalam kondisi psikologis yang terguncang dan mengalami trauma yang mendalam akibat perbuatannya sendiri.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email faktual2015@gmail.com

Share This Article