BANGKALAN, JurnalFaktual.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan telah menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2024.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Sairil Munir, mengungkapkan bahwa jumlah DPT yang ditetapkan mencapai 764.886 pemilih, mencakup 18 kecamatan, 281 desa, dan 1.473 tempat pemungutan suara (TPS), se Kabupaten Bangkalan.
“Alhamdulillah setelah melalui proses panjang dan melelahkan, proses DPT Akhirnya sudah selesai dan kami sudah tetapkan tadi sekitaran pukul 14.30,” ucapnya, Jumat (20/9/2024).
Munir menambahkan, selama proses rapat tadi, tidak ada masukan atau tanggapan dari Bawaslu mengenai DPT yang telah ditetapkan. Ia juga mengimbau masyarakat yang belum terdaftar untuk melapor ke PPK, PPS, atau langsung ke KPU.
“Harapan kami, pasca penetapan ini, untuk masyarakat yang belum terdaftar maka segera untuk melaporkan kepada ad hoc yang ada di bawah,” lanjutnya.
Pengumuman DPT ini akan dilakukan pada 22 September 2024 di masing-masing desa. Munir menegaskan bahwa penetapan ini adalah tahap akhir dan data sudah dianggap valid.
“Penetapan DPT ini sudah tahap akhir, jadi kami berharap tidak ada lagi yang namanya tambahan-tambahan, karena sudah fix sesuai data yang sudah ditetapkan tadi,” tutupnya. (faiq/jfid)