jfID – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muara Enim menggelar press release Terhadap 5 (Lima) Orang Pecandu Narkoba Pelimpahan Kasus dari Polres Muara Enim di Kantor BNNK Muara Enim Pada Rabu (10/06/2020).
Dalam Keterangan Press releasenya Kepala BNNK Muara Enim AKBP H Abdul Rahman ST Akan Mengirim ke Lima Orang Pecandu Narkoba Tersebut Ke Yayasan Intruksi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Kota Pagar Alam, Untuk Menjalani Proses Rehabilitasi
AKBP H Abdul Rahman ST Menyampaikan bahwa Ke 5 orang ini Merupakan pelimpahan Kasus dari Polres Muara Enim,
“Ke lima Orang Pecandu Narkoba ini merupakan pelimpahan kasus dari Polres muara Enim, dimana Ke lima nya diduga sebagai penyalahgunaan narkotika dan pada saat diserahkan tanpa dilengkapi dengan barang putih, kata Abdul Rahman.
” Adapun Kelima 5 orang ini di antara nya 4 Orang laki-laki yang Ber inisial JS(29) EF(28), RP(25) Dan IK(38) Serta satu orang Perempuan yang Berinisial DL, Kata Abdul Rahman.
“Dari ke 5 orang ini Lanjut nya, Kami Telah melakukan proses asesmen Bersama tim Dokter, Dan Dari Hasil Tersebut bahwasanya kami berkesimpulan kelima orang ini termasuk dalam kategori Pemakai Narkoba sedang berat dengan pemakaian bisa 2 sampai 3 kali per Minggu,” ujar Abdul Rahman.
“Berdasarkan Kan hasil tersebut Kelima Orang Ini akan dilakukan proses rehabilitasi rawat inap di tempat rehabilitasi Yayasan Intruksi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di kota Pagar Alam.” Terang Abdul Rahman’
“Ada pun Proses Rehabilitasi Tersebut akan dilaksanakan berkisar antara 3 sampai 6 bulan tergantung dari tingkat kesembuhan masing-masing pecandu narkoba, Kata Kepala BNNK’
“Rehabilitasi Narkoba merupakan salah satu upaya Kami untuk menyelamatkan para pengguna dari belenggu narkoba,”beber Kepala BNNK”
Kapala BNNK Muara Enim pada saat Memberikan Keterangan nya kepada Media juga meng himbau Kepada Masyarakat Tentang bahaya nya penggunaan Narkoba Terhadap imunitas tubuh di masa Pandemi COVID-19
” Kami Menghimbau kepada masyarakat bahwa memakai narkoba itu bisa mengakibatkan imunitas Tubuh menjadi rendah Dan Rentan Tertular Covid19, Apa lagi Indonesia bahkan dunia sekarang Sedang Merebak nya Pandemi COVID-19, Ujar Abdul Rahman”
” Diharapkan untuk masyarakat yang lain Untuk Tidak menggunakan atau memakai Narkoba Karena salah satu upaya ataupun langkah yang dapat kita lakukan untuk memutus mata rantai covid-19 dengan salah satu cara Yaitu dengan tidak menggunakan narkoba.” Tambah Kepala BNNK Muara Enim
“Kami BNNK Muara Enim juga berharap, bahwa pencegahan dan penanggulangan narkoba ini Merupakan kewajiban Kita bersama, tidak hanya BNN Ataupun BNNK Namun Semua Stakeholder, Pemerintah Daerah, Ormas, LSM, Pegiat Anti Narkoba, Wartawan dan masyarakat umum di Kabupaten Muara Enim Khusus nya untuk Selalu Bersinergi bersama BNN Dalam Upaya memerangi narkoba, Tutup Kepala BNNK Muara Enim AKBP Abdul Rahman.