jfID – Masyarakat Kota Bima menyambut antusias Program Melawan Rentenir Berbasis Masjid atau disingkat Mawar Emas. Bagi masyarakat Kota Tepian Air itu, program gagasan Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah tersebut, bisa menjadi solusi permasalahan rentenir yang terjadi di tengah masyarakat. Bahkan menurut mereka, salah satu penyebab kemiskinan adalah rentenir. Karena itu, kehadiran Program Mawar Emas itu bisa menjadi solusi kesejahteraan masyarakat, terutama bagi pengusaha atau para pelaku UMKM di Kota yang dipimpin H. M. Lutfi, SE itu.
Hal itu terungkap saat Sosialisasi Program Mawar Emas dan Pelantikan Pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Daerah Kota Bima, di Aula Kantor Walikota Bima, Jumat, 11 September 2020.
Sekretaris Kota Bima, Mukhtar Landa, S. Sos., M. Si mengungkapkan, kehadiran Program Mawar Emas dan MES di Kota Bima merupakan berkah.
“Pada hari ini kita dan bumi Kota Bima ini kedatangan berkah yang mana mulai hari ini komitmen kita menjalankan dan membumikan Ekonomi Syariah telah kita semarakkan dan telah kita formalisasikan,” ungkap Sekda yang juga ketua MES Daerah Kota Bima tersebut. Oleh sebab itu, ia mengajak para pengurus MES untuk sama sama komitmen dengan amanah suci tersebut.
“Kalau sebelum ini masyarakat kita banyak berinteraksi dengan para rentenir maka sejak saat ini masyarakat kita harus banyak berinteraksi dengan MES dan Perbankan Syariah,” jelasnya pada kegiatan yang dimoderatori Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTB, Najamuddin, S. Sos., MM itu.
Asisten Bidang Administrasi dan Umum Setda NTB, Dr. H. Lalu Syafi’i yang mewakili Gubernur NTB menjelaskan, dalam ekonomi politik Islam keterlibatan pemerintah menyangkut seluruh hajat hidup masyarakat dan yang tidak kalah penting ialah aspek muamalah.
“Kita mengenal ada banyak jenis muamalah ada maliyah ada ijtimaiyah bahkan ada juga Muamalah fardiyah. Semua jenis muamalah itu pemerintah harus terlibat,” katanya.
Program Mawar Emas ini jelasnya, merupakan salah satu bentuk nyata keterlibatan Pemerintah Provinsi dalam Muamalah Maliyah, Ijtimaiyah dan Fardiyah sekaligus. Dalam syariah lanjutnya, dilarang riba. Maka program ini dibentuk dengan akad qordul Hasan. Riba telah merasuki dan merusak tatanan keluarga dan masyarakat. Banyak sekali perceraian disebabkan oleh praktik riba ini.
“Oleh karena itu salah satu tujuan program mawar Emas ini ialah terwujudnya masyarakat yang disiplin, jujur, amanah dan sadar spiritual. Kemudian tujuan selanjutnya ialah menguatkan kohesi sosial dan menhindari konflik horizontal,” ungkap mantan Kepala Kesbangpoldagri Provinsi NTB itu.
Ketua Umum PW MES NTB, Dr. Baiq Mulianah menuturkan Syariah Islam sebagai The World View dan Life Style Umat Islam telah menentukan norma-norma dan etika dalam pembangunan masyarakat. Dalam aspek transaksi contohnya, Islam menetapkan asas dasar transaksi ekonomi ialah tarodhi (saling ridhai) dan ta’awun ( saling tolong menolong), serta menghindari kezaliman dan kecurangan. Transparansi dalam transaksi ekonomi menjadi syarat mutlak.
“Oleh karena itu, berdasarkan perspektif lahirlah Mawar Emas. Kenapa harus berbasis Masjid? Sebagai wujud kita untuk kembali kepada sujud kepada Allah dengan selalu mendatangi rumahNya. Keberkahan Masjid inilah yang kita harapkan. Apabila kita melihat sejarah keberhasilan Rasulullah dalam membangun Masyarkat ialah dengan memulai dan memusatkan semua pergerakan di Masjid,” jelas Rektor Universitas Nahdlatul Ulama NTB itu.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Kota Bima, Ketua MUI Kota Bima jajaran Bank NTB Syariah dan PNM Kota Bima.