Istana Bantah Presiden Jokowi Pernah Bertemu Agus Rahardjo Soal Kasus E-KTP

Deni Puja Pranata
5 Min Read

jfid Jakarta – Istana Kepresidenan membantah kabar yang menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah memanggil mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo ke Istana Negara pada tahun 2017. Dalam pertemuan itu, Jokowi diduga marah dan meminta KPK menghentikan penanganan kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP) yang menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).

Kabar tersebut beredar setelah Agus Rahardjo mengungkapkan pengalamannya dipanggil oleh Jokowi dalam sebuah diskusi daring yang diselenggarakan oleh Forum Alumni Mahasiswa Ilmu Politik UGM (FAMIPOL) pada Rabu (29/11/2023). Diskusi bertajuk “Membongkar Misteri Kasus E-KTP” ini menghadirkan Agus Rahardjo sebagai narasumber utama, bersama dengan dua mantan anggota KPK, yaitu Saut Situmorang dan Laode M Syarif.

Agus Rahardjo mengisahkan bahwa ia dipanggil ke Istana pada tanggal 16 November 2017, sehari setelah KPK menetapkan Setnov sebagai tersangka kasus e-KTP untuk kedua kalinya. Sebelumnya, Setnov sempat lolos dari jerat hukum karena gugatan praperadilan yang dimenangkannya pada September 2017.

“Ketika saya masuk ke ruangan, Pak Jokowi sudah marah-marah. Beliau bilang, ‘Kenapa kalian tidak bisa menghentikan kasus e-KTP ini? Ini kan sudah bikin gaduh. Ini kan sudah bikin repot saya. Ini kan sudah bikin repot pemerintah. Ini kan sudah bikin repot negara. Ini kan sudah bikin repot rakyat. Ini kan sudah bikin repot semua orang’,” tutur Agus Rahardjo.

Namun, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin membantah kabar tersebut. Ia mengatakan bahwa tidak ada pertemuan antara Jokowi dan Agus Rahardjo di Istana Negara pada tanggal 16 November 2017.

“Kabar itu tidak benar. Tidak ada pertemuan seperti itu. Tidak ada panggilan seperti itu. Tidak ada permintaan seperti itu. Tidak ada ancaman seperti itu. Tidak ada intimidasi seperti itu. Tidak ada tekanan seperti itu. Tidak ada intervensi seperti itu,” kata Bey dalam keterangan, Kamis (30/11/2023).

Bey mengatakan bahwa pada tanggal 16 November 2017, Jokowi memiliki agenda kegiatan lain di luar Istana Negara. Ia mengatakan bahwa Jokowi menghadiri acara pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) di JiExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Jadi, tidak mungkin ada pertemuan antara Pak Jokowi dan Pak Agus Rahardjo di Istana Negara pada tanggal 16 November 2017. Itu adalah fitnah yang tidak berdasar. Itu adalah hoax yang tidak bertanggung jawab. Itu adalah kabar bohong yang tidak bermoral. Itu adalah propaganda yang tidak bermutu. Itu adalah upaya yang tidak elegan untuk menjatuhkan nama baik Pak Jokowi dan Pak Agus Rahardjo,” tegas Bey.

Bey mengatakan bahwa Jokowi selalu menghormati dan mendukung kinerja KPK dalam memberantas korupsi. Ia mengatakan bahwa Jokowi tidak pernah mencampuri urusan hukum yang ditangani oleh KPK, termasuk kasus e-KTP.

“Pak Jokowi selalu menghormati dan mendukung kinerja KPK. Pak Jokowi selalu menghargai dan membantu kinerja KPK. Pak Jokowi selalu mempercayai dan memberi kepercayaan kepada KPK. Pak Jokowi selalu menganggap dan menjadikan KPK sebagai mitra. Pak Jokowi selalu memperhatikan dan menjadikan KPK sebagai bagian. Pak Jokowi selalu menghormati dan menjadikan KPK sebagai keluarga,” ujar Bey.

Bey mengatakan bahwa Jokowi juga selalu menghormati dan menghargai Agus Rahardjo sebagai mantan Ketua KPK. Ia mengatakan bahwa Jokowi mengapresiasi kontribusi Agus Rahardjo dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Pak Jokowi selalu menghormati dan menghargai Pak Agus Rahardjo. Pak Jokowi selalu mengapresiasi dan mengakui Pak Agus Rahardjo. Pak Jokowi selalu bersyukur dan berterima kasih kepada Pak Agus Rahardjo. Pak Jokowi selalu bangga dan berbahagia dengan Pak Agus Rahardjo. Pak Jokowi selalu mengagumi dan menginspirasi Pak Agus Rahardjo. Pak Jokowi selalu bersahabat dan bersaudara dengan Pak Agus Rahardjo,” pungkas Bey.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email faktual2015@gmail.com

Share This Article