Jfid – Dalam sebuah langkah yang menandai perubahan signifikan dalam dinamika geopolitik Timur Tengah, Irlandia, Spanyol, dan Norwegia telah mengumumkan pengakuan resmi mereka terhadap negara Palestina.
Keputusan ini, yang akan berlaku mulai 28 Mei 2024, telah memicu kemarahan dari Israel, yang telah merespons dengan menarik duta besar mereka dari ketiga negara tersebut.
Pengakuan ini menambah daftar panjang negara yang telah mengakui Palestina sebagai negara, yang kini berjumlah 143.
Langkah ini diambil setelah koordinasi intensif antara ketiga negara, yang menyatakan bahwa pengakuan tersebut bukan untuk menentang Israel atau mendukung Hamas, melainkan sebagai upaya untuk mewujudkan perdamaian dan solusi dua negara.
Reaksi terhadap pengumuman ini bervariasi.
Amerika Serikat (AS), Prancis, dan Jerman telah menyatakan bahwa kondisi saat ini tidak tepat untuk pengakuan tersebut, menekankan bahwa negosiasi dengan Israel adalah satu-satunya jalan menuju negara Palestina yang merdeka.
Di sisi lain, Hamas dan Otoritas Palestina menyambut baik langkah tersebut, melihatnya sebagai dukungan terhadap hak-hak masyarakat Palestina.
Tanggapan Israel: Israel, yang telah lama menentang pengakuan unilateral Palestina, bereaksi dengan keras.
Mereka memperingatkan bahwa tindakan ini akan menimbulkan lebih banyak ketidakstabilan di wilayah tersebut dan melemahkan upaya mereka dalam negosiasi damai.
Sebagai tanda protes, Israel telah memanggil kembali duta besar mereka dari Dublin, Madrid, dan Oslo.
Perdana Menteri Norwegia, Jonas Gahr Støre, menyatakan bahwa pengakuan ini adalah “investasi dalam satu-satunya solusi yang dapat membawa perdamaian berkelanjutan di Timur Tengah,” merujuk pada solusi dua negara.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Irlandia, Micheál Martin, menegaskan dukungan terhadap “persamaan hak atas keamanan, martabat manusia, dan penentuan nasib sendiri bagi masyarakat Palestina dan Israel”.
Keputusan ini datang di tengah meningkatnya ketegangan di Timur Tengah dan dapat mempengaruhi pendekatan negara lain terhadap konflik Israel-Palestina.
Pengakuan ini juga menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana dinamika baru ini akan mempengaruhi proses perdamaian yang sudah berlangsung lama dan apa dampaknya terhadap hubungan internasional di masa depan.
Pengakuan ini mungkin akan memperkuat posisi Palestina dalam negosiasi dengan Israel dan meningkatkan tekanan internasional terhadap Israel untuk mencapai solusi yang adil.
Namun, reaksi keras Israel menunjukkan bahwa jalan menuju perdamaian masih panjang dan penuh rintangan.
Pengakuan terhadap Palestina oleh Irlandia, Spanyol, dan Norwegia merupakan langkah berani yang mencerminkan perubahan paradigma dalam politik internasional terkait konflik Israel-Palestina.
Meskipun dihadapkan dengan tantangan, langkah ini membuka peluang baru untuk upaya perdamaian di kawasan tersebut.