Cara Cek Database BKN Non ASN: Panduan Lengkap dan Praktis!

yosuki
By yosuki
9 Min Read
Cara Cek Database BKN Non ASN: Panduan Lengkap dan Praktis! (Ilustrasi)
Cara Cek Database BKN Non ASN: Panduan Lengkap dan Praktis! (Ilustrasi)

jfid – Kali ini kita akan membahas topik yang sangat penting dan bermanfaat, yaitu cara cek database BKN non ASN.

Bagi kalian yang bekerja sebagai pegawai non ASN (Aparatur Sipil Negara) atau ingin memastikan status kepegawaian kalian, artikel ini sangat pas buat kalian.

Yuk, kita bahas bersama dengan gaya yang santai dan mudah dimengerti!

Apa Itu BKN?

Sebelum kita masuk ke topik utama, ada baiknya kita mengenal dulu apa itu BKN.

BKN atau Badan Kepegawaian Negara adalah lembaga yang bertanggung jawab atas manajemen kepegawaian di Indonesia.

Mulai dari rekrutmen, penempatan, pengembangan, hingga pensiun, semuanya diatur oleh BKN.

Mereka juga memiliki database yang mencakup data pegawai ASN dan non ASN.

Siapa Itu Pegawai Non ASN?

Pegawai non ASN adalah pegawai pemerintah yang tidak berstatus sebagai ASN.

Mereka bisa berupa tenaga honorer, pegawai kontrak, atau pegawai tidak tetap yang bekerja di instansi pemerintah.

Meski tidak berstatus ASN, mereka tetap berperan penting dalam menjalankan roda pemerintahan.

Kenapa Harus Cek Database BKN Non ASN?

Mungkin beberapa dari kalian bertanya-tanya, kenapa sih kita perlu cek database BKN non ASN? Berikut beberapa alasannya:

  1. Verifikasi Data: Memastikan bahwa data kepegawaian kamu sudah tercatat dengan benar.
  2. Pembaruan Informasi: Kadang-kadang ada perubahan data atau informasi baru yang perlu kita ketahui.
  3. Keamanan Karir: Mengetahui status kepegawaian bisa membantu dalam perencanaan karir ke depan.
  4. Menghindari Masalah Administratif: Kesalahan atau kekeliruan data bisa menyebabkan masalah administratif yang bisa mengganggu karir kita.

Langkah-langkah Cek Database BKN Non ASN

Oke, sekarang kita masuk ke inti pembahasan: bagaimana cara cek database BKN non ASN.

Langkah-langkahnya cukup mudah dan bisa dilakukan sendiri dari rumah. Berikut ini panduannya:

1. Buka Situs Resmi BKN

Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah membuka situs resmi BKN di https://www.bkn.go.id.

Pastikan kamu membuka situs yang resmi ya, karena ada banyak situs tiruan yang bisa menyesatkan.

2. Akses Menu Layanan Non ASN

Setelah masuk ke situs BKN, carilah menu atau bagian yang menyediakan layanan cek data kepegawaian untuk pegawai non ASN.

Biasanya, ini ada di menu utama atau bisa juga di bagian bawah situs dalam bentuk link layanan.

3. Masukkan Data Diri

Di bagian ini, kamu akan diminta untuk memasukkan beberapa data diri seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama lengkap, dan mungkin beberapa informasi tambahan lainnya.

Pastikan data yang kamu masukkan benar dan sesuai dengan dokumen resmi yang kamu miliki.

4. Verifikasi Captcha

Setelah memasukkan data diri, biasanya akan ada langkah verifikasi captcha.

Ini untuk memastikan bahwa yang mengakses adalah manusia, bukan robot.

Captcha ini berupa kode acak yang harus kamu masukkan sesuai dengan gambar yang muncul di layar.

5. Klik Tombol “Cek” atau “Submit”

Setelah semua data terisi dan captcha terverifikasi, klik tombol “Cek” atau “Submit”.

Tunggu beberapa saat hingga sistem memproses data kamu.

6. Tinjau Hasilnya

Jika semua langkah di atas sudah dilakukan dengan benar, hasilnya akan muncul di layar.

Di sini kamu bisa melihat apakah namamu sudah terdaftar di database BKN non ASN atau belum, dan informasi lainnya yang relevan.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email faktual2015@gmail.com

Share This Article