Jakarta, 10 Juni 2024 — Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengeluarkan ancaman serius: akses media sosial X di Indonesia akan diblokir jika platform tersebut terus menampilkan konten pornografi.
“Pokoknya kami yang enggak jelas-enggak jelas disikat saja lah. Masa kita diatur-atur negara lain ya,” tegas Budi Arie, menunjukkan sikap tak kenal kompromi terhadap pelanggaran aturan.
Ancaman ini muncul sebagai respons atas pertanyaan anggota Komisi I DPR RI, Jazuli Juwaini, yang menyoroti permasalahan pornografi di media sosial sebagai masalah besar, setara dengan maraknya judi online di Indonesia.
Budi Arie menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan mentoleransi konten-konten yang melanggar norma.
“Pokoknya kami yang enggak jelas-enggak jelas disikat saja lah. Masa kita diatur-atur negara lain ya,” ujarnya lagi untuk menekankan sikap tegas pemerintah.
Media sosial X baru-baru ini memperbarui panduan mereka, yang memungkinkan pengguna membagikan konten pornografi selama konten tersebut diproduksi dan didistribusikan secara konsensual dan dilabeli dengan jelas.
Namun, konten tersebut tidak boleh ditampilkan di area publik seperti gambar profil atau banner. X menjelaskan, “Apa yang kami perkuat tidaklah berubah,” meskipun ada pergantian kebijakan.
Budi Arie memastikan bahwa pemerintah akan mengambil langkah-langkah tegas untuk menertibkan konten pornografi di platform media sosial tersebut.
Bagi pengguna di Indonesia, ini adalah peringatan serius bahwa pelanggaran aturan dapat berakibat pada pemblokiran akses.
Langkah ini diambil oleh pemerintah untuk menjaga integritas dan moralitas di dunia digital, sambil memastikan bahwa platform-platform media sosial beroperasi sesuai dengan norma yang berlaku di Indonesia.
Dengan tindakan tegas ini, pemerintah berharap dapat mengatasi tantangan digital yang dihadapi, demi kebaikan bersama.