BLT Terbengkalai, Kades Jeringo Desak Bupati Evaluasi Kinerja OPD

Lalu Nursaid By Lalu Nursaid
3 Min Read

jfID – Pemerintah Desa Jeringo merupakan salah satu Desa yang ada di Lombok Barat yang selalu tertib administrasi di dalam melaksanakan Amanat undang-undang Desa nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Sahril selaku Kepala Desa Jeringo Kecamatan Gunungsari ini selalu lantang menyuarakan masalah desa ketika apa yang menjadi kewajibannya sudah terpenuhi terus haknya belum dia dapatkan maka Kades yang satu ini tidak segan-segannya untuk menyuarakan apa yang menjadi kebutuhan Desa-desa yang ada di Lombok Barat demi menjalankan tugas dan tanggung jawabnya selaku kepala Desa.

Sahril mendesak pemerintah Daerah kabupaten Lombok Barat melalui Kepala DPMD dan BPKAD untuk segera mencairkan Dana Desa (DD) tahap ketiga dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap kedua bagi Desa-desa yang sudah memenuhi syarat pencairan Dana tersebut, contohnya seperti Desa Jeringo yang sudah memenuhi syarat seperti laporan realisasi dan pertanggungjawaban tahap pertama dan kedua untuk penggunaan Dana Desa, dan tahap pertama untuk penggunaan Alokasi Dana Desa, serta APBDes perubahan sebagai syarat pencairan Dana tersebut yang sudah diserahkan hampir satu bulan kepada kepala DPMD dan harus diajukan ke BPKAD Lombok Barat sebagai syarat untuk pencairan.

Akan tetapi, lanjutnya, ia sangat kesal dan menyayangkan apa yang menjadi harapannya tersebut belum jelas kapan bisa dicairkan karena pihak DPMD dan BPKAD masih saling menyalahkan, padahal kewajiban pemdes sudah kita tunaikan sesuai dengan amanat Undang-undang Desa.

Ad image

“Bagaimana kita bisa melaksanakan PMK 50 tahun 2020 atas perubahan PMK 205 tahun 2019 tentang pengelolaan Dana Desa pasal 32 A ayat 5 huruf b penyaluran BLT rp300.000 untuk tambahan 3 bulan lagi di masa pandemi Covid-19 ini,”katanya, Jum’at (4/9).

Kades yang dijuluki kades satu miliar ini menambahkan, meminta kepada Bupati dan sekda untuk mengevaluasi kinerja OPD yang berhubungan langsung dengan Desa seperti DPMD dan BPKAD terhadap proses pengelolaan keuangan Desa agar Desa tidak terbengkalai dengan program-programnya dan Desa bisa termotivasi di dalam proses perencanaan dan pelaksanaan keuangan Desa itu dengan tepat waktu.

TAGGED:
Share This Article