Bertemu Nelayan, Mahfud Dapat Keluhan CSR PHE WMO Tak Tepat Sasaran

Rasyiqi By Rasyiqi - Writer, Saintific Enthusiast
4 Min Read
- Advertisement -

Jfid- Para nelayan pesisir pantai utara Kabupaten Bangkalan tak hentinya menyuarakan dampak buruk aktivitas pengeboran minyak dan gas (Migas) oleh PT PHE WMO.

Jika beberapa hari lalu para nelayan mengadu terhadap Komisi C DPRD Bangkalan, kali ini mereka curhat terhadap Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Mahfud S.Ag saat melakukan kunjungan di Kecamatan Sepuluh. Sabtu, 18 September 2021.

Fahri, salah satu nelayan asal Kecamatan Sepuluh mengatakan, sejak adanya pengeboran minyak, pendapatan nelayan dari hasil tangkap ikan merosot, sementara biaya yang dikeluarkan cukup tinggi.

“”Dulu tangkapan kami mencukupi kebutuhan keluarga. Setelah ada pengeboran, muncul aturan yang tidak boleh mencari ikan di sekitar pengeboran, padahal disitu tempat ikan,” ujar dia seraya mulai bercerita.

Ad image

Akibat aturan itu, lanjut Fahri, dirinya bersama pera nelayan harus bergerak lebih jauh agar bisa mendapatkan ikan. Disisi lain, para nelayan harus hutang untuk biaya beli solar.

“Itupun kadang tidak maksimal pendapatan nya pak. Kami tidak pernah mendapat kan bantuan dari PHE WMO ini pak,” keluh dia.

Mirisnya lagi, Fahri mengatakan banyak nelayan yang harus jual perahu karena tidak mampu membayar biaya transportasi, termasuk dirinya sendiri.

“Sekarang saya menjadi buruh pada nelayan yang lain yang mampu beli solar,’ terang dia.

Saat mencurahkan isi hatinya, Fahri bersama para nelayan didampingi oleh FKPP (forum Komunikasi Pengusaha dan Pemuda) dan JPKP (jaringan pendamping kebijakan pembangunan).

Ketua JPKP, Ahmad Zainudin mengatakan bahwa, CSR PHE WMO sampai detik ini belum dirasakan dampaknya oleh masyarakat sekitar.

“Jadi mulai 2013 tidak pernah ada CSR ke nelayan. Bahkan CSR itu salah sasaran,” turur dia.

Jika berbicara regulasi, kata Zainudin, seharusnya CSR itu terlebih dahulu difokuskan terhadap para nelayan, kemudian baru bisa terhadap lingkungan.

“Kalau nelayan sudah tercover kebutuhan nya, tidak apa apa CSR itu di larikan pada isu lingkungan dsb,” kata dia.

“Nah ini kan lucu nelayan yang terdampak tidak dapat apa apa. Malah diberikan pada lembaga yang belum jelas izin operasional nya. Dan bahkan banyak yang Fiktif pak” terangnya.

Tujuan curhat ini, lanjut dia, Mahfud selaku legislator Jatim bisa memperjuangkan nasib para nelayan. Jika dirasa perlu, PHE WMO agar dipanggil

“Jelas kami berharap polemik ini ditindak lanjuti oleh DPRD Jatim terutama pak Mahfud,” pintanya.

“Ini kan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan. Kedepan perusahaan PHE yang sudah mengekploitasi migas ini memberikan insentif pada para nelayan yang terdampak. Ini merupakan amanah perda Bangkalan No/3/2016,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Mahfud mengaku sedih. Ia berjanji akan mengawal hal tersebut, Tentunya melalui DPRD Jawa Timur. Sebab, demikian merupakan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat dari Dapil Madura.

“Langkah kami yang pertama, aspirasi ini akan kami sampaikan kepada teman-teman DPRD Jatim yang lain. Dan kami juga akan mengundang para nelayan dan teman teman pemuda yang mengawal kasus ini,” ujarnya.

Tak hanya itu, Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan juga akan memanggil pihak PHE WMO nantinya untuk di ajak hearing dan menanyakan temuannya dibawah.

“Yang jelas kami akan memanggil semua pihak. Sebagai langkah check and balance dan juga memperdalam.

Kalau memang nanti memang tidak pernah ada CSR bagi masyarakat terdampak ini kan bisa lari ke ranah yang lebih serius bahkan bisa di evaluasi keberadaan dari perusahaan PHE WMO ini” tutup pria yang saat ini sebagai Ketua IKA PMII Surabaya itu.

Laporan: Syahril

- Advertisement -
Share This Article