Badai Hukum Menghampiri Khofifah: Dugaan Korupsi Mensos 2015 Muncul ke Permukaan

candrika By candrika
2 Min Read
Mengapa Khofifah Dilaporkan Atas Dugaan Korupsi 2015? Ini Penjelasannya
Mengapa Khofifah Dilaporkan Atas Dugaan Korupsi 2015? Ini Penjelasannya

jfid- Khofifah Indar Parawansa, mantan Menteri Sosial Indonesia dan Gubernur Jawa Timur, kini menghadapi badai hukum terkait dugaan korupsi yang terjadi saat ia menjabat sebagai Menteri Sosial pada tahun 2015.

Laporan dugaan korupsi ini kembali mencuat setelah beberapa tahun berlalu, menyoroti proyek verifikasi dan validasi orang miskin yang diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 98 miliar.

Khofifah, bersama dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Kementerian Sosial, dituduh terlibat dalam penyalahgunaan anggaran proyek tersebut.

Ia mengaku baru mengetahui adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui detail pelaporan itu.

Ad image

“Yang kita lihat saja posisinya. Saya juga baru dengar ini,” ujar Khofifah dalam wawancara dengan Media Indonesia .

Laporan ini juga mengungkapkan kritik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggap lambat dalam menindaklanjuti kasus-kasus korupsi.

Menurut Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Sipil, Sutikno, laporan ini telah masuk ke KPK sejak enam tahun lalu, namun belum ada tindakan yang signifikan .

Peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, menekankan perlunya KPK untuk memiliki anggota yang mampu menahan diri dari godaan campur tangan pihak luar .

Kontroversi politik juga mengiringi kasus ini. Khofifah sebelumnya membantah dukungan kepada Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024, menyatakan bahwa ia tidak ingin terlibat dalam kasus hukum yang menjeratnya .

Namun, pernyataannya yang mengumpamakan pasangan Prabowo-Gibran sebagai sahabat Nabi Muhammad SAW menimbulkan kontroversi dan kritik dari berbagai pihak, termasuk Anggota DPRD provinsi Jatim, Fauzan Fuadi .

Kasus ini menunjukkan bahwa dugaan korupsi di Kementerian Sosial pada tahun 2015 masih menjadi masalah yang belum terselesaikan dan menimbulkan berbagai spekulasi serta kecurigaan terhadap Khofifah.

KPK diharapkan dapat lebih efektif dalam menangani laporan-laporan korupsi untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik.

Share This Article