jfID – Pemerataan tenaga pendidik atau guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, baik di daratan maupun kepulauan terus dilakukan. Untuk memastikan itu semua, Wakil Bupati Sumenep, Ach. Fauzi turun langsung menemui tenaga pendidik di Kecamatan/Pulau Giligenting, Rabu, 11 Maret 2020.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh sejumlah tenaga didik mulai tingkat TK, SD hingga SMP itu, Wabup didampingi oleh Carto, Kepala Dinas Pendidikan.
Wabup mengatakan, program apapun yang berkenaan dengan pendidikan dipastikan perlu melibatkan tenaga pendidik yang ada si bawah. Karena, yang paling tahu kondisi pendidikan secara riil adalah tenaga pendidik atau guru. Tanpa ada masukan dari bawah, Dinas Pendidikan tidak bisa mengeluarkan kebijakan yang cocok dengan kondisi riil di lapangan.
“Tenaga pendidik ini sangat berperan penting pada kemajuan dan peningkatan kualitas pendidikan di Sumenep ini. Jadi, kami pasti memperhatikan hal itu,” ungkap Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, Rabu, (11/3/2020).
Achmad Fauzi menerangkan, penempatan tenaga pendidik juga harus merata, baik di lembaga pendidikan yang ada di Kota maupun di Kepulauan. Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak meratakan pembagian tenaga pendidik. Karena, pada dasarnya kualitas pendidikan ini harus sama antara di Kota dan Kepulauan.
“Penempatan guru harus disesuaikan dengan kemampuannya. Yang tahu atas kualitas guru adalah para koordinator di wilayah masing-masing sehingga perlu adanya sinergitas antara koordinator dengan Dinas Pendidikan. Jangan sampai ada sistem titipan dari pihak tertentu,” tegasnya.
Ia menerangkan, pemerintah telah memilikinya kebijakan satu pintu yakni jika ada penempatan guru atau tenaga didik, harus sepengetahuan Kepala Dinas Pendidikan. Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan ( BKPP) tidak akan memproses pemindahan atau penempatan guru itu tanpa ada persetujuan dari Kepala Disdik.
“Selama ini ada pihak tertentu yang membawa berkas pemindahan tempat kerja guru tanpa sepengetahuan Kadisdik. Hal tersebut yang membuat tidak meratanya jumlah guru. Tapi kalau saat ini tidak akan terjadi hal tersebut. Semua penempatan guru harus satu pintu. Agar upaya pemerataan guru bisa terealisasi dengan maksimal,” tandasnya.
Lebih lanjut ia menegaskan, jika penempatan guru tidak merata akan berpengaruh pada kualitas pendidikan. Salah satu contoh, dalam satu lembaga pendidikan yang memiliki guru dibawah standard, pasti para guru itu akan mengajar lebih dari waktu yang seharusnya. Jika demikian, maka guru tidak akan konsentrasi dan memberikan mata pelajaran yang maksimal. Hal itu akan berdampak negatif pada peningkatan kualitas pendidikan anak didik.
“Ini yang harus kita hindari. Berikan beban mengajar pada guru sesuai kemampuannya agar proses belajar mengajar berjalan lancar, sesuai tujuannya,” tegasnya.
Ia berharap, pendidikan di Kabupaten ujung timur Pulau Garam Madura ini tidak hanya sekedar berjalan, tapi benar-benar memiliki dampak positif terhadap kehidupan masyarakat. Jika kualitas pendidikan maju, kesejahteraan masyarakat akan lebih meningkat pula. Masyarakat tidak gampang tertipu dengan ulah orang yang tidak bertanggungjawab.
“Mari bersama-sama benahi pendidikan ini dengan penempatan guru yang merata. Jangan sampai ada sekolah yang memiliki guru berstatus PNS lebih sedikit dibanding guru sukwan,” imbuhnya.