15 Unit RTG di Kec. Lingsar Lombok Barat Ditinggal Kabur Aplikatornya

Syahril Abdillah By Syahril Abdillah
3 Min Read
Miris, Rumah Tahan Gempa ditinggalkan oleh Aplikatornya di Lombok Barat (Foto: Redaksi)
Miris, Rumah Tahan Gempa ditinggalkan oleh Aplikatornya di Lombok Barat (Foto: Redaksi)

Lombok Barat,- Sebanyak 15 unit Rumah Tahan Gempa (RTG) yang sebarannya di Kecamatan Lingsar, Lombok Barat mengalami ke terhambatan finishing, sebab aplikatornya di kabarkan kabur tanpa ada konfirmasi sampai sekarang. Rabu, 26/11/2019.

Nasib Rumah Tahan Gempa (RTG) ini, berdasarkan jumlah Pokmas dan Kepala Keluarga.

“ada 15 Pokmas dan 15 Kepala Keluarga yang ditinggalkan oleh aplikator dari RTG ini,” sebut Kemal, salah satu Pokmas Setempat.

15 Pokmas dan Kepala Keluarga yang mengalami nasib buruk ini menyebar di beberapa Desa se- Kecamatan Lingsar, Lombok Barat.

Ad image

“dari 15 Pokmas yang mengalami nasib buruk ini menyebar di seluruh Kec. Lingsar Lombok Barat,” sebutnya.

Kondisi RTG yang ditinggalkan oleh aplikator tersebut masih belum layak huni, sebab sekitar 75 persen belum rampung dikerjakan.

“yang sudah nampak bangunannya cuma atap, setengah tembok saja, habis itu tidak ada” ujar Kemal.

Sebelumnya, masyarakat sudah menyetujui bahwa antara pihak aplikator dengan Pokmas akan merampungkan pembangunan RTG ini dalam termin ke-3.

“ini sudah masuk termin ke-3 dari pengaliran dana, artinya bahwa pasca ini tidak ada lagi dana pembangunan RTG ini lagi yang tersimpan di rekening warga kami” lanjutnya.

Pihak Pokmas dengan Aplikator RTG dalam pembanguan RTG ini menyepakati untuk dibangun dengan menggunakan pagar.

“kita sudah sepakat untuk menggunakan pagar, akan tetapi lama kelamaan, aplikatornya tidak kunjung datang dan sekarang beredar rubrik akan diganti dengan kalsy board, dan masyarakat tidak menerimanya” sebut Kemal.

Diketahui, sebanyak 15 unit RTG ini masuk dalam katagori rusak berat akibat gempa 7,2 Sr yang melanda Pulau Lombok beberapa bulan yang lalu.

“dana nya berjumlah sekitar Rp. 50.000.000;00 per unit, karena termasuk katagori rusak berat, sedangkan pencairan dana nya dirincikan Rp. 25.000.000;00 di termin ke-3, Rp. 15.000.000;00 di termin ke-2, serta Rp. 10.000.000;00 di termin ke-1 nya” cetus Kemal.

Dengan kejadian ini, pihak Pokmas sepakat untuk melakukan beberapa tindakan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“kami sudah sepakat untuk melakukan sesuatu dan itu kami akan rembuk dulu terkait langkah apa yang akan kami tempuh, masalah RTG ini adalah masalah hajatan hidup, jadi mesti terpenuhi” cetus Kemal.

Laporan: Muh Riswan

Share This Article