jfid – Seorang wanita di Surabaya akhirnya bisa bernapas lega setelah 10 tahun hidup dalam bayang-bayang teror dari mantan teman sekolahnya.
Pelaku berinisial AP berhasil diamankan oleh Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim), setelah bertahun-tahun melakukan intimidasi dan pelecehan digital yang membuat korban tertekan.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial dan mendapat perhatian luas dari netizen.
Melansir dari Detikcom, penangkapan AP dilakukan setelah korban melaporkan teror yang dialaminya selama satu dekade terakhir. “Kami menerima laporan korban, sudah kita melakukan pemeriksaan korban, setelah menerima laporan kami mengambil keterangan dari korban,” ungkap AKBP Charles P. Tampubolon, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada Minggu (19/5/2024).
AP diduga melakukan teror dengan mengirimkan foto-foto bermuatan sensual melalui berbagai akun media sosial yang dibuatnya.
Korban, yang akhirnya memberanikan diri melapor, mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan ratusan akun Instagram dan Twitter untuk mengirimkan pesan-pesan tidak senonoh dan mengolok-olok dirinya.
Meski telah mencoba berbagai cara untuk menghentikan AP, termasuk dialog dan pertemuan langsung, upayanya selalu berujung sia-sia.
“Nggawe ratusan akun IG, Twitter, opo maneh. Ngirimi PAP (diduga pornografi) ngilokno aku lonte. Wes dijak ngomong secara manusia gaisok, diparani yo mbidek, sek gak kapok-kapok. Ngancem bunuh diri yo gak dilakoni. 10 tahun lo iki kon ganggu orepku,” tulis korban dalam cuitan di akun X miliknya, yang dikutip dari Detikcom pada Jumat (17/5).
Saat ini, AP masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jatim. Penangkapan ini diharapkan menjadi titik terang bagi korban serta menjadi peringatan bagi siapapun yang mencoba melakukan tindak intimidasi serupa.
Kasus ini bukan hanya mencerminkan kegigihan pihak kepolisian dalam menegakkan hukum, tetapi juga pentingnya keberanian korban untuk melaporkan tindak kejahatan yang dialami.
Kisah ini mendapatkan respons yang luas dari masyarakat, yang banyak memberikan dukungan kepada korban melalui media sosial.
Banyak yang mengapresiasi keberanian korban dalam menghadapi situasi sulit selama bertahun-tahun dan memuji tindakan cepat polisi dalam menangani kasus ini.