Komisi II DPRD Sumenep Ingatkan Pemerintah Tak Gegabah Bentuk Kopdes Merah Putih

Ningsih Arini
3 Min Read
Komisi II DPRD Sumenep Ingatkan Pemerintah Tak Gegabah Bentuk Kopdes Merah Putih (Ilustrasi)
Komisi II DPRD Sumenep Ingatkan Pemerintah Tak Gegabah Bentuk Kopdes Merah Putih (Ilustrasi)
- Advertisement -

Sumenep Jf.id. – 21 Juni 2025 – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep, H. Masdawi, mengingatkan pemerintah daerah agar lebih selektif dan tidak tergesa-gesa dalam membentuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Ia menegaskan bahwa pembentukan koperasi di tingkat desa harus disesuaikan dengan potensi ekonomi desa dan kemampuan sumber daya manusia (SDM) pengelolanya.

Menurut Masdawi, idealnya koperasi dibentuk di desa atau gabungan beberapa desa yang memiliki potensi ekonomi cukup besar. Ia menilai tidak realistis jika setiap desa dipaksakan untuk memiliki koperasi sendiri tanpa memperhatikan kekuatan dan kesiapan SDM-nya.

“Pembentukan Kopdes Merah Putih sebaiknya dilakukan secara kolektif, dua sampai empat desa, asalkan desa-desa tersebut memiliki potensi ekonomi yang layak dikembangkan. Kalau asal bentuk, hanya akan berujung pada koperasi mati suri seperti KUD zaman dulu,” ujarnya.

Politisi dari Partai Demokrat ini juga menekankan pentingnya memilih pengurus koperasi yang memiliki latar belakang dan pengalaman di bidang ekonomi atau usaha. Ia mengingatkan bahwa koperasi yang dikelola oleh orang yang tidak memiliki kapasitas hanya akan memperbesar kemungkinan kegagalan.

Ad imageAd image

Ia pun menyarankan agar pemerintah sejak awal menyediakan pendamping atau konsultan manajemen koperasi yang dapat membantu dalam tahap rekrutmen, perencanaan usaha, hingga tata kelola.

“Tanpa pendampingan profesional, koperasi hanya akan jadi angan-angan. Harus ada arahan yang jelas sejak awal,” jelas Masdawi.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa koperasi desa harus berperan sebagai jembatan antara produsen dengan pasar. Peran ini termasuk dalam distribusi bahan pokok hasil pertanian guna menjaga stabilitas harga dan memperkuat daya saing produk lokal.

Masdawi juga mendukung penuh kebijakan yang melarang hubungan keluarga antara pengurus koperasi dengan perangkat desa. Menurutnya, aturan ini sangat penting untuk menjamin independensi koperasi dari intervensi kekuasaan lokal.

“Kalau independensi koperasi tidak dijaga, maka koperasi hanya akan menjadi alat kekuasaan, bukan alat pemberdayaan ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Sebagai penutup, ia mengajak pemerintah daerah dan pusat untuk tidak hanya fokus pada pembangunan fisik koperasi, tetapi juga membangun ekosistem koperasi yang sehat dan mandiri.

“Kalau sampai gagal lagi, artinya kita belum belajar dari pengalaman masa lalu,” pungkasnya.

- Advertisement -
TAGGED:
Share This Article