Perdagangan Komoditas Kelautan – Perikanan Teluk Saleh

Rusdianto Samawa By Rusdianto Samawa
4 Min Read
- Advertisement -

jfid – Isu dagang komoditas Kelautan dan Perikanan di wilayah Teluk Saleh harus diperkuat yang belakangan ramai dibicarakan oleh banyak kalangan. Dagang komoditas harus didiskusikan dengan kepala dingin guna menemukan formulasi terbaik.

Isu Teluk Saleh terkadang undang kontroversial. Masih banyak keterbatasan pandangan dan analisis antara keseimbangan eksploitasi komoditas dan pengelolaan ekonomi dengan keberlangsungan lingkungan.

Sementara, realitas masyarakat sekitar Teluk Saleh masih banyak membutuhkan sentuhan berupa modal kerja, infrastruktur, alat bantu hingga permodalan. Nelayan tangkap, pembudidaya, petani garam, dan petani rumput laut masih banyak ketertinggalan. Karena minimnya fasilitas yang memadai diseputar masyarakat Teluk Saleh.

Di lain sisi, banyak nelayan, petani dan pembudidaya menggantungkan hidup dari perdagangan komoditas Kelautan dan Perikanan wilayah Teluk Saleh. Karena itu, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa harus mengkaji dan merumuskan peraturan terkait bersama para stakeholder dan ahli-ahli.

Ad image

Hal ini diperkuat dengan hasil riset Carribean Sustainable Fisheries dan Australian Center for International Agriculture Research (ACIAR) tahun 2015 – 2017 bahwa: untuk optimalkan pemanfaatan Teluk Saleh diperlukan upaya-upaya pendukung secara kelembagaan yang mengelola wilayah Teluk Saleh, baik investasi, perencanaan, kerjasama hingga pemberdayaan masyarakat. Salah satunya adalah pembentukan Badan Otoritas Pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus Teluk Saleh.

Upaya pengelolaan juga harus tetap ada unsur pelestarian lingkungan yang dibarengi dengan pertimbangan kelangsungan hidup masyarakat yang mengandalkan mata pencaharian utama dari dagang berbagai komoditas Kelautan dan Perikanan di wilayah Teluk Saleh.

Langkah kebijakan pertimbangkan aspek ekonomi, lapangan kerja dan lingkungannya terjaga. Pemerintah harus upayakan peningkatan produksi, ekspor dan perdagangan komoditas serta produk perikanan Teluk Saleh sehingga mengalami peningkatan nilai ekonomi dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Tantangan yang paling nyata di wilayah Teluk Saleh yakni lemahnya penegakan hukum dalam melawan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing. Tentu, berdampak pada menurunnya usaha penangkapan berbagai komoditas kelautan dan perikanan.

Syarat meningkatnya produksi perikanan dan konsumsi ikan masyarakat NTB: Pulau Sumbawa ketika seimbang antara berantas IUU Fishing dengan modernisasi alat tangkap sebagai indikator kinerja dan bagian penting untuk ketahanan pangan, terutama sebagai sumber protein.

Perlu dipahami juga, ketika konsumsi meningkat, berarti ada pelayanan yang cukup baik atas perizinan. Peningkatan konsumsi atas komoditas Kelautan – Perikanan di wilayah Teluk Saleh seiring banyaknya permohonan izin perikanan tangkap yang masuk melalui sistem informasi izin layanan cepat atau disebut Samsat Kapal Perikanan. Dengan layanan perizinan melalui Samsat yang telah inisiasi sejak tahun 2020 dapat meningkatkan produksi penangkapan ikan dan komoditas lainnya.

Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dengan semangat percepatan dan efektivitas pengurusan izin. Tujuannya untuk memberikan pelayanan prima kepada pelaku usaha perikanan tangkap dan berkontribusi dalam roda ekonomi.

Adanya UUCK ini semakin melegitimasi percepatan perizinan tersebut sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk permudah pola perdagangan komoditas Kelautan – Perikanan bagi pelaku usaha. Selain itu, juga mengintegrasikan perizinan usaha perikanan tangkap, distribusi hasil, transaksi ekonomi dan perdagangan komoditas yang lancar. Maka potensi kesejahteraan wilayah Teluk Saleh untuk masyarakat dapat di wujudkan.[]

Bandara Sultan Hasanuddin, 16 Januari 2021

Penulis: Rusdianto Samawa, Pendiri Teluk Saleh Institute, Menulis saat Flight BatikAir UPG – CGK, ditengah Cuaca Buruk. #HiburDiri #NonPanik

- Advertisement -
Share This Article