Jfid – Wacana pembentukan Dewan Media Sosial (DMS) kembali mencuat dan diperbincangkan publik dalam beberapa hari terakhir.
Terutama setelah dikemukakan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi.
Saat ini, pemerintah sedang menimbang wacana ini dan terbuka atas masukan-masukan selanjutnya.
Menurut Menkominfo, jika DMS terbentuk, tujuannya adalah memastikan dan mengawal kualitas tata kelola media sosial di Indonesia yang lebih akuntabel.
DMS diusulkan berbentuk jejaring atau koalisi independen, tidak berada di bawah naungan pemerintah.
Anggota dewan tersebut bisa meliputi perwakilan organisasi masyarakat, akademisi, pers, komunitas, praktisi, ahli, hingga pelaku industri.
Namun, usulan pembentukan DMS menuai beragam tanggapan dari berbagai pihak.Salah satunya adalah kekhawatiran bahwa DMS bakal membatasi kebebasan berekspresi di ranah media sosial.
Terkait hal ini, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong, menyatakan bahwa ini masih dalam tahap gagasan dan perlu dievaluasi lebih lanjut.
DMS baru sebatas wacana, namun penting bagi kita untuk menggunakan media sosial dengan bijak.
Semoga infografis ini membantu memahami lebih lanjut tentang isu ini! 📊📲