Bupati Fauzi Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Sumenep Menjadi Sumenep Kepulauan

Ningsih Arini
3 Min Read
Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Kalianget, Pemudik Khawatir Kehabisan Tiket Kapal (Ilustrasi)
Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Kalianget, Pemudik Khawatir Kehabisan Tiket Kapal (Ilustrasi)
- Advertisement -

SUMENEP jf.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep mengusulkan perubahan nama daerah dari Kabupaten Sumenep menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan. Usulan tersebut telah diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan saat ini memasuki tahapan penyusunan dokumen administrasi.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengatakan perubahan nama tersebut diharapkan mampu memperkuat posisi Kabupaten Sumenep sebagai daerah kepulauan sekaligus membuka peluang yang lebih besar dalam memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

Menurut Fauzi, proses pengajuan saat ini telah memasuki tahap penyusunan naskah akademik (NA). Dalam waktu dekat, tim dari Kemendagri dijadwalkan melakukan survei ke Sumenep sebagai bagian dari tahapan kajian terhadap usulan tersebut.

“Perubahan nama ini diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam mendorong pemerataan pembangunan di wilayah kepulauan,” ujar Fauzi, Senin (20/7/2026).

Ia menjelaskan, status sebagai kabupaten kepulauan diyakini dapat memperbesar peluang memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) dan bentuk dukungan anggaran lainnya untuk pembangunan infrastruktur di wilayah kepulauan yang selama ini dinilai masih menghadapi berbagai keterbatasan.

Fauzi menilai ketimpangan pembangunan antara wilayah daratan dan kepulauan masih menjadi tantangan yang harus diatasi. Karena itu, perubahan nama dianggap sebagai salah satu langkah strategis untuk memperkuat argumentasi pemerintah daerah dalam memperjuangkan kebutuhan pembangunan di tingkat pusat.

“Harapannya, semakin banyak sumber pendanaan yang dapat diakses untuk mempercepat pembangunan di wilayah kepulauan,” katanya.

Bupati Fauzi juga berharap proses perubahan nama tersebut dapat rampung sebelum masa jabatan periode keduanya berakhir. Ia menyebut usulan itu sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat kepulauan.

Sementara itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Sumenep, Siswahyudi Bintoro, membenarkan adanya usulan perubahan nama tersebut. Ia menyatakan pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan Kemendagri guna memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan.

“Benar, usulan perubahan nama dari Kabupaten Sumenep menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan saat ini sedang berproses dan dikoordinasikan dengan Kemendagri,” ujarnya.

Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana dan memperoleh persetujuan pemerintah pusat, Kabupaten Sumenep nantinya akan resmi menggunakan nama Kabupaten Sumenep Kepulauan sebagai identitas administratif baru.

- Advertisement -
Share This Article