jfid – Jakarta – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa pada tahun 2015 kembali mencuat ke permukaan. Kasus ini menarik perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan perkembangan baru dalam penyelidikannya.
Kasus yang sempat meredup kini mendapat sorotan baru karena bukti-bukti yang mulai terkuak mengindikasikan adanya penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan anggaran bantuan sosial.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) pada tahun 2015, saat Khofifah menjabat sebagai Menteri Sosial.
Bantuan sosial yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat miskin diduga tidak sepenuhnya sampai ke tangan penerima. Dugaan ini diperkuat oleh adanya laporan fiktif mengenai penerima bantuan dan adanya penggelembungan anggaran.
Dalam keterangan resminya, Ketua KPK, Firli Bahuri, menyatakan, “Kami menemukan indikasi kuat bahwa dana bantuan sosial yang seharusnya diterima oleh masyarakat miskin sebagian besar disalahgunakan. Bukti-bukti yang kami kumpulkan menunjukkan adanya keterlibatan oknum pejabat dalam Kementerian Sosial pada periode tersebut.”
Selain Khofifah, beberapa nama lain juga disebut-sebut terlibat dalam kasus ini. Mereka adalah pejabat tinggi di Kementerian Sosial yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana bantuan sosial.
Hingga kini, KPK belum merilis secara resmi nama-nama tersebut, namun investigasi terus berjalan dengan memanggil sejumlah saksi dan melakukan penggeledahan di beberapa lokasi.
“Kasus ini melibatkan banyak pihak dan kami akan memastikan semua yang terlibat mendapatkan proses hukum yang adil,” lanjut Firli.
Dugaan korupsi ini terjadi pada tahun 2015, saat Khofifah masih menjabat sebagai Menteri Sosial. Namun, laporan mengenai penyelewengan dana ini baru mencuat pada akhir 2016 setelah adanya audit internal yang dilakukan oleh Kementerian Sosial sendiri. Sejak saat itu, kasus ini terus diselidiki oleh KPK, meski perkembangannya sempat tersendat.
Kasus ini mencakup beberapa daerah di Indonesia, di mana dana bantuan sosial seharusnya disalurkan. Berdasarkan hasil audit dan investigasi, beberapa daerah yang paling terdampak antara lain Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan.
Penggeledahan dan pemanggilan saksi oleh KPK juga dilakukan di beberapa kantor regional Kementerian Sosial di daerah-daerah tersebut.