Jakarta – Dalam perkembangan terbaru kasus yang mengguncang Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marun, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan tiga tersangka baru.
Tragedi ini berawal dari penganiayaan yang berujung pada kematian taruna tingkat satu, Putu Satria.
Tersangka baru ini adalah senior dari korban, yang juga merupakan taruna STIP.
Peran Tersangka Baru
Ketiga tersangka baru ini, yang juga merupakan taruna STIP, memiliki peran yang berbeda dalam tragedi ini.
Menurut laporan, mereka bertiga telah terlibat dalam kekerasan yang dilakukan terhadap korban.
Tersangka pertama, berinisial FA, berperan memanggil korban turun dari lantai tiga ke lantai dua.
Tersangka kedua, WJP, berperan saat proses kekerasan terjadi pada korban dengan mengucapkan, “jangan malu-malu ini JPDM kasi paham”.
Tersangka ketiga, KAK, berperan menunjuk kepada korban saat dilakukan kekerasan.
Dampak dan Tanggapan
Kasus ini telah menimbulkan keguncangan besar di kalangan komunitas STIP dan masyarakat luas.
Penyidik masih berupaya mengembangkan kasus penganiayaan tersebut dan melengkapi berkas-berkasnya.
Masyarakat menunggu dengan cemas hasil dari penyelidikan ini, berharap keadilan dapat ditegakkan untuk Putu Satria dan keluarganya.
Kesimpulan
Kasus ini menyoroti pentingnya menjaga lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung bagi semua siswa.
Meski tiga tersangka baru telah ditetapkan, masih banyak pertanyaan yang belum terjawab.
Bagaimana kasus ini akan berkembang masih harus ditunggu, namun yang jelas, keadilan harus ditegakkan dan tindakan pencegahan harus diambil untuk mencegah tragedi serupa di masa depan.