A. Mencermati dan memperhatikan :
- Kondisi kehidupan ekonomi rakyat yang semakin terpuruk terutama buruh, petani, nelayan dan pengusaha kecil sehingga melahirkan jumlah pengangguran yang semakin meningkat.
- Prioritas pembangunan infrastruktur yang terlalu ambisius sehingga menimbulkan besar pasak dari pada tiang. Pada gilirannya hal-hal yang menyangkut kepentingan langsung rakyat menjadi terabaikan semisal biaya kesehatan, rekening listrik dan bbm serta harga bahan pokok.
- Politik luar negeri bebas dan aktif terkesan melenceng kearah terbentuknya poros RI-RRC dalam kedudukan yang tidak setara.
Kondisi seperti ini nampak perlakuan yang tidak ketat terhadap pendatang asal Tiongkok yang masuk ke Indonesia secara besar-besaran. - Kurang sensitivenya terhadap beban hutang yang semakin menggunung terutama yang berasal dari Tiongkok telah mengakibatkan masuknya Tenaga Kerja Asing Tiongkok sampai pada tingkat pekerjaan kasar. Hal ini merampas kesempatan kerja rakyat sendiri yang masih banyak menganggur.
- Kondisi sosial, ekonomi dan politik seperti tersebut diatas amat mudah dimanfaatkan untuk bangkitnya kembali Partai Komunis Indonesia yang gejalanya semakin nampak tanpa dihalangi aparat.
- Peran BPK dan KPK semakin tidak nampak dalam pengelolaan keuangan negara terutama proyek-proyek berskala besar. Demikian pula koreksi dan pandangan kritis dari DPR nyaris tidak terdengar.
- RUU Omnibus Law sangat diragukan keberpihakannya kepada kepentingan rakyat. Apalagi RUU tersebut belum disosialisasikan kepada masyarakat luas.
- Sikap tertutup terhadap kritik masyarakat menunjukkan ketidak dewasaan dalam berdemokrasi. Apalagi dengan memainkan pasal karet tuduhan makar memberikan kesan lebih takut pada rakyatnya sendiri dari pada bahaya dari luar yang mengancam kedaulatan negara.
B. Pernyataan :
Maka dengan ini kami para tokoh masyarakat Jatim yang masih cinta negeri ini menyatakan sangat prihatin atas kondisi bangsa dan negara dan mendorong para tokoh bangsa baik dalam lembaga formal maupun diluar bersama rakyat untuk mencari solusi dan perubahan guna kembali kejalan yang benar dengan merujuk kembali pada UUD 45 secara murni dan konsekwen sebagaimana amanat para founding fathers.
C. YANG MENYATAKAN
- Prof. Dr. ZA Achmady, MPA
- Prof. Dr. Suharyono, MA
- Prof. Dr. M. Amin
- Prof. Masruchin Rubai, SH. MS.
- Prof. Muhaimin Rifa’i, PhD. Med. Sc
- Prof. Amir Santoso PhD
- Prof. Achmad Fauzi DH
- Prof. Dr M Cholis , SpKK (K)
- Prof. Dr. Sumarno dr DMM SpMK (K)
- Prof. Dr. S.Mundzir
- Dr. Ir. Adam Wiryawan
- Prof. DR. Aminudin Kasdi, MS
- Prof. Drs. HM Saleh Marzuki M.Ed
- Prof. Dr. Ir. Hj. Siti Rasminah Chailani
- Dr. Abd. Samad M.Si
- Dr. Kadarisman Sastrodiwiryo, MSi
- Dr. Ir.Abd. Azis Hoesien, Dipl. HE, MEngSc
- Drs. Ernomo
- Dr. Safarudin Refa
- Abdillah Hanafi
- Wajdiyah
- Masrani
- Drs. Ec. Djuwaeni
- Ir. Permadi Rastiko
- Ir. Hj Janemine Kustantine FZ
- Dino Sudana
- Syaiful Bahri
- Drs. H.M.Cholil Mansur. SH,MM
- Adum Dasuki, SH MS
- Dr. Hariyah M.Mahdi, SpM
- Dr. Liliek
- Utari Sulistiowati SE
- Ir. A. Fauzi
- Enny Sulistyowati
- Ir. Ikrari Laksana
- Yani Soebali
- Anna Ellyta
- Dr. Etty Adam
- Ir. Muchtar Hasyim
- Dr. Pink Sunaryo, M.Pd
- A. Madjid SH
- Margha Faruly
- Akhmad Sy
- Taufiq Hidayat
- Agus Budijono
- Drs. Mohammad Syamsuri
- DR. Mukhtar Karim
- Drs. Agus Gatot, M.Kes.
- DR. Syukur Nuralam, MBA
- Drs. Hari Bagio Santoso
- Bambang Wibowo
- Sugeng Santoso, SH, MH
- Drs. Zakaria Usman, MM
- Saimi Saleh SE, MM
- Moh. Ibrahim
- Drs. Moh. Said
- Achmad Ariardi
- Sutan Kasidhal
- Ir. Prihandoyo
- Kuswanto
- Gus Aam Wahib Wahab
- Hari Thomas Muriawan
- Bambang Rahardjo
- Dr. Agus W Arifin MM
- Dr. Moh Wardi, M.Pd.I
- Lukman Hakim, ST
- Ir. R Moch Gandi
- Drs. Moh. Hartono, M.T.
- H. Achmad Zaini MA
- Ir Kulub Isnanto
- Ir. Vernandi Dewanto
- Gus Mochamad Irfan Yusuf
- Agus Juni
- Wulandari Suroto
- Dr. Sihabudin SH, MH
- Mahyudi
- A. Rachman Wirya
- Nur Purnamawatì
- Drs.Untung Endro Cahyono,MM
- H. Arief Khairullah
- Zaenal Achmadi
- Ir. Nono Sungkono
- Ir. Muksin Eksan
- Agus Sumartono SE
- Ir. M. Yasin
- H. Moch. Subairi
- R. Mahmud Rizqi Bsc
- Ir. H. Djarno
- Ersat B. Amidarmo
- Budiarja Siradj, SH
- Ir. Mukroni
- Prabowo Martodirjo
- Ir. Gazi Amin
- Ir. Syaifurrahman Noer
- MH. Soleh
- Oesaid Ismail K, SH
- KH. D. Zawawi Imron
- K.AH. Tsabit, S.Ag
- KH Achmad Muafik Saleh
Pernyataan keprihatinan ini disampaikan secara terbuka kepada pimpinan legislatif dan eksekutif serta kepada segenap tokoh bangsa yang setia kepada cita-cita perjuangan bangsa sebagaimana yang termaktub dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Semoga Allah meridhoi.
Jika ada tanggapan silahkan menghubungi via email tabelejuk@gmail.com atau abdillahh@gmail.com
Catatan Redaksi: Petisi diatas sebagai surat publik yang dikirim ke Redaksi. Dengan nomor: +62 821-4097×××××