jfID– Tahapan Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak kembali terlaksana, setelah KPU mengumumkan bahwa Pemilihan Kepala Daerah akan terselenggara pada tanggal 9 Desember 2020, setelah sebelumnya dijadwalkan pada tanggal 23 September mendatang. Senin, 24 Agustus 2020.
Diketahui, Pemilihan Kepala Daerah buka sekedar momentum masyarakat yang telah memiliki hak pilih untuk memilih Pemimpin di Daerahnya, namun ada harapan sangat besar yang dititipkan oleh rakyat kepada Kepala Daerah yang terpilih untuk perubahan lima (5) tahun kedepan bagi Daerahnya.
Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020 adalah penentu nasib rakyat agar tercipta kesejahteraan, keadilan dan kemajuan. Untuk itulah, peran dan partisipasi masyarakat khususnya partisipasi pemuda diperlukan dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 ini.
Pemuda diharapkan ikut andil dalam memperbaiki sistem Demokrasi, bukan sebaliknya apatis dan tidak mau tahu.
Kondisi politik yang tidak terlepas dari money game perlu ada dobrakan pemuda agar lebih baik dari periode ke periode berikutnya. Sebagai leader of change, pemuda mesti membawa kontribusi besar untuk kebaikan dan menjadi harapan serta kekuatan bangsa.
Pemuda harus mampu memanfaatkan media sosial untuk menyajikan narasi-narasi yang bermuatan ide dan gagasan serta memberikan edukasi politik yang baik kepada masyarakat.
Pemuda harus benar-benar menunjukkan bahwa dirinya adalah kaum intelektual yang selalu membawa kedamaian, kenyamanan dan tentunya perubahan.
Prihal peran, media sosial dapat dimanfaatkan oleh para kandidat calon Kepala Daerah dalam menyampaikan visi dan misi, juga sebagai alat kampanye dan edukasi politiknya.
Pilihan politik yang berbeda adalah hal yang lumrah dalam pesta Demokrasi, namun penyampaian narasi yang dibangun oleh para calon, timses, dan simpatisan kiranya pula dapat memberikan kesejukan untuk masyarakat sebagai pemilih.
Tidak bisa dipungkiri bahwasanya, potensi konflik pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2029 ini bisa saja terjadi, penyebab yang sering muncul yakni potensi isu sara, hoax serta narasi provokatif yang akan menjadi konflik horizontal.
Diketahui, semenjak pandemi Covid 19 melanda, masyarakat kebanyakan menghabiskan waktu di rumah sehingga waktu untuk mengakses media sosial tersedia waktu yang banyak. Tentu, ini juga menjadi rentan bagi masyarakat terpapar hoax yang bisa saja dimanfaatkan untuk melakukan propaganda dalam pemilihan Kepala Daerah yang akan berujung pada pertikaian.
Maka dari itu, peran media sosial dan pemuda sangat penting untuk ikut meredam potensi-potensi konflik tersebut.
Media sebagai penyaji informasi aktual dan terpercaya, harus mampu mengedukasi masyarakat. Begitupun dengan pemuda, yang aktif menggunakan media sosial, harus mulai belajar untuk bermedsos secara produktif. Mulai belajar bagaimana membagi informasi yang produktif dan edukatif, selalu melakukan cek and ricek di setiap informasi yang diterima, kemudian baru membagikan ke beranda medsosnya.
Mari kita bersama menjaga dan mensukseskan pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah serentak tanggal 9 Desember tahun 2020, agar berjalan aman, damai, demokratis dan jurdil.