Bangkalan- Rapat paripurna penetapan susunan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Bangkalan, Madura, Jawa Timur hujan intrupsi dan berjalan alot hingga paripurna ditunda 15 menit.
Intrupsi bermunculan saat paripurna berjalan, perbedaan pendapat bermunculan dalam jalannya paripurna. Hingga akhirnya ketua DPRD Muhammad Fahad mengetok palu, dan paripurna di skorsing.
Pantauan Jurnalfaktual.id, alotnya paripurna terkait penetapan susunan AKD lantaran beda pandangan terkait PP No. 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib.
H Musawwir, salah satu Anggota DPRD dari Partai Keadilan Sosial (PKS) menilai penetapan AKD tidak sebanding lurus dengan PP No. 12 Tahun 2018 pasal 34. Ketika paripurna ini dilanjut, maka tidak sesuai dengan aturan.
Menurutnya, dalam PP tersebut pasal 34 poin C yang berbunyi ‘Memfasilitasi penyusunan rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD” adalah pondasi utama.
“Silahkan pp 12/2018 ini dibaca, karena tatib dprd ini adalah pondasi utama,” ujarnya saat mengintrupsikan kepada pimpinan peripurna.
Sejumlah anggota legislatif satu persatu mulai mengajukan intrupsi kepada pimpinan paripurna. Mereka melontarkan pandangannya terkait PP tersebut. Termasuk Nur Hasan, dari fraksi PPP. Ia berpendapat, paripurna bisa dilanjut.
Sementara itu, Hariyanto meminta pimpinan rapat paripurna menskorsing untuk sementara waktu. “Karena ini alot,dan bukan lomba cerdas cermat, alangkah baiknya di skrosing dulu pak pimpinan,” ujarnya.
Melihat keadaan semakin keruh, akhirnya Ketua DPRD memutuskan paripurna di skorsing. “Rapat ini kami skrosing selama 15 menit,” tandasnya.
Saat dikonfirmasi, Ra Fahad sapaan lekat Ketua DPRD menyampaikan, Rapat Paripurna akan dilanjutkan hari ini. “Kita akan melanjutkan hari ini,” tegasnya.
Pantauan dilokasi, pada pukul 14.00 WIB paripurna kembali dilanjut, dan dipimpin langsung oleh Muhammad Fahad selaku Ketua DPRD Bangkalan. (Lah)