jfid – Mantan Pimpinan dan Komisioner KPK kompak keroyok Jokowi, mulai dari pengakuan Agus Rahardjo soal perintah Stop kasus E-KTP dan tudingan Busro Muqoddas yang menyebut Jokowi lumpuhkan KPK.
Jokowi mulai buka suara soal tudingan Agus Rahardjo yang mengaku dipanggil ke Istana untuk hentikan kasus korupsi E-KTP yang menjerat Setya Novanto.
Sebagaimana dilansir dari detiknews, berikut pengakuan Jokowi:
“Ini yang pertama coba dilihat. Dilihat di berita-berita tahun 2017 di bulan November, saya sampaikan saat itu Pak Novanto, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas berita itu ada semuanya,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, dilansir dari detik news Rabu (6/12/2023).
Lalu, Jokowi menyebut saat ini Setya Novanto sudah dihukum berat. “Yang kedua buktinya proses hukum berjalan. Yang ketiga pak Setya Novanto sudah dihukum divonis dihukum berat 15 tahun,” lanjutnya.
“Terus untuk apa diramaikan itu? kepentingan apa diramaikan itu? untuk kepentingan apa?” kata Jokowi. Dilansir dari detik news Rabu (6/12/2023).
Baru baru ini, Busyro Muqoddas, mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengungkapkan pengakuan mengejutkan tentang Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Busyro, Jokowi memiliki peran untuk melumpuhkan KPK dengan revisi undang-undang KPK.
Upaya pertama, kata Busyro, KPK dilumpuhkan secara kelembagaan melalui revisi UU KPK. Alhasil UU Nomor 30 Tahun 2002 diganti melalui UU Nomor 19 Tahun 2019.
Pengakuan ini disampaikan Busyro saat menjadi pembicara seminar anti korupsi di gedung Sierad PD Muhammadiyah Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (4/12/2023).
Dilain hal, Agus Raharjo mengaku heran dengan permintaan Jokowi tersebut. Ia menduga, ada tekanan dari pihak-pihak tertentu yang ingin mengintervensi kasus e-KTP.
Agus mengatakan, kasus e-KTP adalah salah satu kasus korupsi terbesar di Indonesia, yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.
“Kasus e-KTP ini adalah kasus yang luar biasa. Ini adalah kasus yang melibatkan banyak orang, banyak partai, banyak anggota DPR, banyak pejabat, banyak pengusaha. Ini adalah kasus yang sangat kompleks dan sangat sulit untuk diungkap,” ujar Agus Rahardjo.
Selain itu Busyro Muqoddas menambahkan, kasus e-KTP juga menjadi salah satu faktor yang memicu pelemahan KPK di era pemerintahan Jokowi. Ia menilai, Jokowi telah melumpuhkan KPK dengan berbagai cara, seperti merevisi UU KPK, membentuk Dewan Pengawas KPK, dan melakukan tes wawasan kebangsaan (TWK) bagi pegawai KPK.
“KPK sudah dilumpuhkan di era Presiden Jokowi. Ini adalah success story dari Pak Jokowi, bersama ketua-ketua partai politik dan pimpinan DPR. Mereka berhasil melumpuhkan KPK dengan sempurna,” kata Busyro, seperti dikutip dari merdeka.com.
Busyro mengkritik sikap Jokowi yang tidak menegur para pimpinan KPK yang membangkang terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan amanat presiden terkait TWK. Ia mengatakan, Jokowi seharusnya membatalkan hasil TWK dan memulihkan status 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.
“Jika Presiden sampai saat ini tidak segera membatalkan TWK dan memulihkan 75 pegawai itu sebagaimana status awalnya, maka itulah saat yang terang benderang. Kita tidak bisa berharap lagi pada Presiden Jokowi,” tegas Busyro.