Geger! MK Ubah Syarat Capres, Jakarta Timur Bersorak!

Noer Huda By Noer Huda - Content Creator
3 Min Read
Geger! Mk Ubah Syarat Capres, Jakarta Timur Bersorak!
Geger! Mk Ubah Syarat Capres, Jakarta Timur Bersorak!
- Advertisement -

jfid – Pada Senin, 16 Oktober 2023, Indonesia menyaksikan sebuah momen bersejarah yang akan dikenang dalam lembaran sejarah demokrasi negara ini.

Mahkamah Konstitusi (MK), sebagai lembaga yang menjaga konstitusi, memberikan keputusan monumental dengan mengabulkan permohonan uji materi terkait UU Pemilu yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru.

Putusan ini tidak hanya mengguncang politik Indonesia, tetapi juga mengubah paradigma dalam arena politik tanah air.

Di tengah riuh rendahnya kota Jakarta, Aliansi Masyarakat Jakarta Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Ad image

Mereka bersatu dengan satu tujuan: mendukung MK agar membatalkan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Kabar gembira pun menyebar cepat saat putusan MK disampaikan. Suasana di sekitar aksi unjuk rasa berubah menjadi penuh kegembiraan.

Massa aksi, dipenuhi oleh ekspresi syukur mendalam, menyujud sebagai bentuk penghargaan atas keputusan yang diambil.

Namun, di balik sorotan utama peristiwa ini, satu aspek yang perlu mendapat apresiasi adalah profesionalisme yang ditunjukkan oleh aparat kepolisian. Mereka mampu mengamankan aksi massa dengan tata tertib dan menjaga ketertiban umum.

Setelah aksi selesai, para peserta dengan tulus mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian sebelum membubarkan diri. Jalan Medan Merdeka Barat yang sebelumnya ditutup kini kembali normal, tanpa kekacauan yang merugikan masyarakat.

Hari itu, Jakarta menyaksikan sendiri bagaimana demokrasi yang matang berjalan. Suara rakyat didengar dengan jelas melalui putusan MK, lembaga negara berfungsi dengan sebaik-baiknya, dan ketertiban umum dijaga dengan rapi.

Ini adalah bukti konkret bahwa Indonesia telah mencapai tingkat kedewasaan demokrasi yang luar biasa.

Putusan MK bukan hanya sekadar keputusan hukum; ia adalah cermin dari kedewasaan politik dan keberhasilan semua elemen masyarakat yang telah bersatu demi menjaga prinsip-prinsip dasar demokrasi.

Keputusan ini bukan hanya menandai perubahan dalam hukum pemilu, tetapi juga menegaskan kembali komitmen Indonesia sebagai negara demokratis yang menghormati kebebasan berpendapat dan berkeyakinan.

Dengan satu langkah maju ini, Indonesia telah menunjukkan kepada dunia bahwa demokrasi yang sehat bukanlah impian belaka, tetapi sebuah kenyataan yang hidup di setiap jengkal negaranya.

- Advertisement -
Share This Article